MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertujuan untuk menjaga ketertiban atau ancaman dari luar terhadap warga negara asing.
Demikian disampaikan Subdi saat menggelar Rapat Timpora di Aston Hotel, Rabu (30/3).
Menurut dia, kegiatan tersebut perlu dilaksanakan pasca perubahan peraturan terkait pelayanan keimigrasian dan perlintasan orang asing.
“Kegiatan rakor ini, dalam rangka pembahasan dan penguatan Timpora, agar dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memberikan informasi kepada anggota Timpora dalam melakukan pengawasan bersama mengenai orang asing dan isu-isu aktual menyangkut orang asing yang berada di wilayah Kota Batam,” kata Subki.
Lebih lanjut, Subki menyebut, pihaknya juga berkordinasi memberi informasi dan pengawasan bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing.
“Pengawasan Imigrasi tetap kita dijalankan dan berkoordinasi dengan instansi lain. Begitu juga internal Imigrasi, terus melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Terkait wacana per 1 April 2022 akan dibuka semua pelabuhan Internasional di Batam untuk keluar masuk orang asing atau wisatawan, Subki mengaku sudah siap.
“Kita akan menambah lebih dari 35 orang anggota untuk berjaga di pelabuhan-pelabuhan untuk mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia, khususnya Batam,” ucapnya.
Sejauh ini, kata dia, petugas Imigrasi yang bertugas di beberapa pelabuhan di Kota Batam berjumlah 67 personel.(afr)