Disperindag Sambangi Bea Cukai Batam, Guna Optimalisasi dan Pemanfaatan DBHCHT

Disperindag Batam audiensi bersama Bea Cukai Batam. (Foto: BC Batam)

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Batam dalam rangka audiensi terkait pemanfaatan dan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kedatangan rombongan Disperindag Batam disambut langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah.

“Semoga kunjungan atau audiensi ini dapat mempererat sinergi antara Bea Cukai Batam dengan Pemerintah Kota Batam dalam pelaksanaan pengelolaan dan penilaian DBHCHT di Kota Batam,” ujar Rizki, Jumat (13/5/2022).

Kegiatan tersebut, diawali dengan pemaparan materi terkait pengelolaan DBHCHT berdasarkan PMK Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasI dan merupakan bagian dari transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau,” paparnya.

DBHCHT digunakan untuk mendanai program atau kegiatan yakni, peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri (tembakau/rokok), pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Salah satu data penilaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bidang penegakan hukum merupakan salah satu dasar perhitungan alokasi DBHCHT yang akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan,” urainya.

Dikatakannya, Bea Cukai Batam bertugas membantu Pemda melakukan penilaian kinerja dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan petunjuk teknis penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.

“Bea Cukai Batam akan mendukung kegiatan yang telah disusun dan nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batam, dan diharapkan dapat terlaksana secara optimal sehingga nilai terkait data capaian kinerja Pemerintah Kota Batam dapat meningkat di tahun yang akan datang,” sebutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Disperindag Batam, Januar mengatakan, Pemko Batam telah menyusun kegiatan dalam rangka pengawasan.

“Namun tetap diperlukan kerja sama dan juga asistensi dari pihak Bea Cukai Batam dalam pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT agar kegiatan yang telah disusun dapat terlaksana dengan lebih efektif,” pungkasnya.

Review us!