MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Rancangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Batam lagi-lagi menuai kritik dari wakil rakyat, yang menduduki kursi Komisi IV DPRD Kota Batam.
Keterbatasan daya tampung sekolah, masih menjadi salah satu masalah PPDB Batam tahun ini.
Di dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Batam, perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengakui daya tampung sekolah tahun ini belum mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik baru.
Dari data yang dihimpun Disdik Kota Batam, ada 23.807 calon peserta didik usia 6-7 tahun yang diperkirakan akan masuk SD, kemudian, 21.204 siswa tamat SD yang akan naik ke jenjang SMP.
Sementara itu, daya tampung keseluruhan untuk SD hanya 13.572 kursi, dan SMP hanya memiliki daya tampung 20.187 kursi, jika dihitung dalam satu rombongan belajar (rombel) kapasitas maksimalnya 36 siswa.
Dengan demikian, ada sekitar 10.235 calon siswa SD, dan 1.017 calon siswa SMP yang terancam tidak tertampung.
Persoalan ini lah yang menjadi fokus perhatian Anggota DPRD Kota Batam, salah satunya Udin P. Sihaloho dari Komisi IV.
Ia mempertanyakan solusi yang disiapkan Disdik Batam terkait keterbatasan daya tampung tersebut.
Menurutnya, kelebihan jumlah calon peserta didik yang belum tertampung hanya dapat diselesaikan melalui dua solusi, yakni menambah daya tampung siswa per rombel dan opsi lainnya mendorong distribusi siswa ke sekolah-sekolah swasta.
Namun, untuk opsi terakhir, daya tampung juga masih terhitung terbatas.
Selain itu, di situasi pasca pandemi Covid-19 yang sedikit banyak berdampak pada perekonomian masyarakat ini, para orangtua kemungkinan lebih memilih memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena masalah biaya.
“Dari Disdik sendiri melihat daya tampung tahun ini tetap akan ada kekurangan. Tapi mereka tetap berupaya dengan ruang kelas yang ada, agar tetap bisa tersedia,” ujar Udin ketika diwawancarai usai rapat, Kamis (19/5/2022).
Solusi jangka panjang, ke depannya tentu Disdik Batam terus didorong untuk menambah ruang kelas baru (RKB) atau membangun sekolah baru.
Namun dalam hal ini, Udin menyoroti adanya sekolah yang masih menyediakan jumlah ruang kelas terbatas, seperti SMPN 62 Batam yang diketahui hanya memiliki dua ruang kelas.
“Ini hal yang menggelikan. Masa sekolah cuma punya dua ruang kelas? Kami tidak mau hal ini terjadi lagi,” tegas Udin.
Ia menyarankan, apabila nantinya dianggarkan pembangunan sekolah baru, maka ruang kelas juga harus dibangun semaksimal mungkin, minimal berjumlah 10 sampai 12 ruang kelas dalam satu sekolah.
Hal ini agar ada lebih banyak calon peserta didik yang bisa tertampung.
Di samping persoalan daya tampung ini, Udin juga mendorong Disdik Batam untuk memperhatikan warga Batam usia anak-anak dan remaja yang putus sekolah.
Menurutnya, anak-anak putus sekolah ini harus diantisipasi agar tetap dapat mengenyam pendidikan dasar.
Pasalnya, saat ini cukup banyak kasus-kasus kriminal, khususnya curanmor, yang pelakunya masih di bawah umur atau usia sekolah.