MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam sampai dengan 30 April 2022 telah mencapai angka 75,49% dari target.
Total realisasi penerimaan yang berhasil dikumpulkan tersebut berjumlah sebesar Rp292,20 miliar dari target sebesar Rp391,04 miliar.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan, Hartono, dalam Rapat Dialog Kerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan pada Selasa (17/5/22) lalu.
“Pada bulan April 2022 sendiri penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai yang berhasil dikumpulkan berjumlah sebesar Rp73,21 miliar. Jumlah tersebut sudah melampaui trajectory bulanan kita yakni sebesar Rp34,02 miliar atau sebesar 215,23%,” jelas Hartano
Penerimaan bea masuk sampai dengan bulan April 2022 berjumlah sebesar Rp96,07 miliar, atau sebesar 36,75% dari target.
Dikatakannya, penyumbang bea masuk terbesar diantaranya adalah perusahaan yang bergerak di bidang peternakan babi, industri pipa, dan suplai minyak kelapa sawit.
“Di samping penerimaan bea masuk, bea keluar masih menjadi komponen yang menyumbang penerimaan terbesar. Hal itu disebabkan oleh Harga Patokan Ekspor (HPE) Crude Palm Oil (CPO) yang masih di titik tertinggi yakni sebesar USD1.657,39/MT. Sedangkan untuk total penerimaan bea keluar sampai dengan bulan April 2022 berjumlah sebesar Rp196,16 miliar, atau sebesar 163,81% dari target,” jelas Hartono.
Penerimaan cukai pada bulan April 2022, juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan Maret 2022. Cukai bulan April 2022 sebesar Rp1,47 miliar, naik Rp1,23 miliar dibandingkan penerimaan cukai bulan Maret 2022. Sedangkan penerimaan cukai total sampai dengan April 2022 berjumlah sebesar Rp2,97 M, atau sebesar 30,10% dari target.
“Bea Cukai Batam terus optimis dan terus berkomitmen dalam berbagai upaya guna mengoptimalkan penerimaan negara,” tandasnya.