MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan SKL dan Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan terpilih sebagai nominasi Kelurahan dan Desa Terbaik Provinsi Kepri. Hal ini usai, kelurahan dan Desa tersebut mengikuti tahap Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2022. Plh Sekda Kabupaten Bintan, drh Kartini saat menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri menuturkan bahwa ia tentunya berharap agar potensi Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bintan dapat lebih maksimal dengan adanya kunjungan Tim Verifikasi Lapangan tersebut.
” kita tentunya mengucapkan rasa terimakasih atas kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri ke Kabupaten Bintan guna melakukan penilaian verifikasi lapangan secara langsung ke Kelurahan Tanjung Permai serta secara online untuk Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan,” ujarnya saat menerima Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Selasa (21/6) siang
Dikatakannya juga bahwa dengan kegiatan ini, ia juga berharap agar potensi yang dimiliki Desa dan Kelurahan di Bintan nantinya dapat lebih maksimal lagi. Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bintan, Ronny Kartika mengatakan bahwa Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan SKL dan Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan masuk dalam nominasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2022. Ia juga menuturkan bahwa Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan SKL dan Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan saat ini telah mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup meningkat secara signifikan.
Diketahui dalam peninjauan juga melibatkan berbagai unsur Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga unsur TP PKK Kabupaten Bintan serta TP PKK Tingkat Desa/Kelurahan. Dikatakannya juga bahwa dari kategori unsur penilaian yang dipakai, secara umum Kelurahan dan Desa di Bintan sudah memenuhi kriteria termasuk terkait penyelenggaraan pemerintahan, program pemberdayaan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi, dan juga kamtibmas.
” dari penilaian ini, kita juga dapat mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah serta mengetahui capaian yang ada di desa dan kelurahan selama kurun waktu, khususnya dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan,” tutupnya.