MIMBARPUBLIK.COM, Kotabumi -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akan menggelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriyah Tahun 2022 di Lapangan Pemda setempat, Minggu (10/07/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara (Lampura) diwakili Asisten I Mankodri, menyampaikan kegiatan shalat Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022.
“Shalat Idul Adha akan dilaksanakan di Lapangan Pemda pada hari Minggu 10 Juli 2022,” kata Asisten I didampingi Kadis Kominfo dan Kabag Kesra, Kamis (07/07/2022).
Menurutnya, penentuan waktu tersebut berdasarkan keputusan pemerintah dan tim Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli.
Selain itu, penetapan salat Idul Adha digelar pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang 1 Zulhijjah dan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 Hijriah.
“Keputusan ini harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Karena itu kita akan melaksanakan Shalat sesuai keputusan pemerintah tersebut,” ujar Asisten I.
Terkait dengan Surat Pemberitahuan (SP) Sekretariat Daerah bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha 09 Juli 2022, surat tersebut pemberitahuan kepada Forkopimda Plus.
“Bahwa tanggal 09 Juli 2022 ada umat muslim yang melaksanakan sholat idul adha. Karena ada surat masuk dari Pengurus Pusat Muhammadiyah Lampung Utara kepada Bupati Lampung Utara.
Jadi surat tersebut pemberitahuan terbatas, bukan untuk khalayak,” jelas Asisten I.(Adv)