MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Penguasaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mulai menanam pohon jati emas di sepanjang jalan Laluan Madani hingga Nongsa. Rudi bertekad menjadikan Batam green 2022.
Secara simbolis, penanaman jati emas dimulai dari Taman Dang Anom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri dan Batam serta perusahaan yang terlibat dalam program ini.
“Total ada 12 ribu hasil pengumpulan bibit secara bersama-sama. Target penanaman hingga 2 bulan ke depan,” ujar Rudi, Rabu 24 Agustus 2022.
Rudi menyampaikan, butuh kerja bersama agar jati emas ini bisa tumbuh subur. Ia mengajak semua pihak turut memperhatikan agar pohon tetap hidup dan bisa membuat Batam makin sejuk.
“Dua bulan ke depan perlu disiram terus hingga jati emas ini bisa tumbuh sendiri,” katanya.
Untuk lokasi penanaman jati emas, Rudi meletakkannya di tengah antara jalan protokol dan jalur lambat. Lokasi penanaman sudah sesuai rencana agar saat pelebaran jalan tidak terdampak.
“Jalan ini, dari Laluan Madani ke Nongsa akan dibangun dan ada jalur lambatnya bisa juga digunakan untuk pesepeda,” ungkap Rudi.
Degan ada jati emas ini, Rudi optimistis pengguna jalan akan nyaman dan sejuk saat berkendara dan menjadikan Batam sebagai green.
“Saya ingin akses jalan utama pada 2029 sudah terbuka dan ada jalur lambatnya sebelah pohon jati emas ini,” katanya.
Bahkan, Rudi juga bertekad penanaman pohon serupa tak hanya di jalur itu saja. Ada beberapa jalur yang belum dilakukan penanaman pohon seperti jalur Laluan Madani ke Sekupang, Batuaji, hingga Sagulung.
“Tadi juga saya sampaikan ke depan masih ada rencana penanaman pohon-pohon lain juga. Semua ini bisa terlaksana atas kerja sama semua pihak,” kata Rudi.
Ia tak lupa menyampaikan apresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanaman pohon itu seperti forkopimda Kepri dan Batam hingga sejumlah perusahaan.
“Mari jaga bersama, kami bertekad untuk menjadikan Batam green,” katanya.
Kemudian dlilanjutkan penyerahan penghargaan kepada 43 perusahaan CSR dalam Program Green 2022 Pohon Jati Emas.