MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.
Rapat tersebut dilangsungkan pada Kamis (25/8/2022) di Gedung Nusantara 1, Jakarta.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; serta sejumlah pejabat eselon 2.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Hekal. Dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam kesempatan pertama menyampaikan realisasi penerimaan BP Batam tahun 2021 mencapai Rp1,75 triliun atau 87,22 persen dari targetnya.
Angka ini lebih tinggi 3,94 persen dari realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp1,69 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja BP Batam tahun 2021 mencapai Rp2,02 triliun atau 82,82 persen dari pagunya.
Angka ini meningkat sebesar 19,82 persen dari realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp1,69 triliun.
Dari sisi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, BP Batam mendapat peringkat tertinggi dengan penyelesaian 91 persen, atau naik 4 persen dari tahun 2020 sebesar 87 persen.
“Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian tindak lanjut Kementerian/ Lembaga yang mencapai 77 persen,” kata Muhammad Rudi.
Sejalan dengan itu, BP Batam kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali sejak tahun 2016, terhadap Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2021.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong kinerja anggaran agar kualitas Laporan Keuangan BP Batam semakin baik di tahun selanjutnya,” pungkas Muhammad Rudi.