MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Satu lagi prestasi dan penghargaan berhasil ditorehkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kali ini, penghargaan sebagai kabupaten/kotaTerbaik se-Provinsi Kepulauan Riau pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Batam yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPSS) Kota Batam Amsakar Achmad didampingi Dahlina Nopilawati, Kepala Bapelitbangda Kota Batam dan tim TPPS lainnya, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Teguh Setyabudi di Hotel Prime Plaza Sanur Bali, Selasa (30/8), malam.
Usai menerima penghargaan, Amsakar mengucapkan syukur dan menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder juga kolektivitas seluruh masyarakat.
“Kami mewakili Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih. Juga, apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga masyarakat Kota Batam yang telah bahu membahu bersama OPD teknis dan stakeholder terkait usaha aksi konvergensi pencegahan stunting tahun 2022,” ujar Amsakar.
Ia menerangkan, Kota Batam dinilai paling unggul dalam 8 aksi pencegahan stunting di Provinsi Kepulauan Riau dengan memperoleh nilai sebanyak 74. Disusul Kabupaten Natuna pada posisi terbaik II dengan nilai 70, dan Kabupaten Karimun sebagai terbaik III dengan nilai 67. Sementara Kabupaten Lingga sebagai terbaik IV dengan nilai sebanyak 60.
Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memacu semangat dalam upaya pencegahan stunting di Kota Batam. “Mari terus memacu semangat da bergerak bersama mencegah stunting di kota yang kita cintai ini,” ajaknya.
Sebelumnya tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kepri, telah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan dokumen pendukung Aksi Konvergensi 1 sampai aksi 8 dan dokumen Praktik Baik (Best Practice) terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kota Batam tahun 2021 pada tanggal 29 sampai dengan 30 Juni 2022 di empat kabupaten/kota, salah satunya Kota Batam.
“Adapun proses penilaian meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitive untuk mencegah penurunan stunting,” jelas Amsakar.
Amsakar mengungkapkan, pencegahan kasus stunting dari tahun ke tahun semakin baik. Sebut saja pada tahun 2020 prevelensi stunting di Batam sebesar 7,21 persen turun menjadi 6,02 persen di tahun 2021, dan di bulan februari tahun 2022 turun menjadi 3,38 persen. Tak ayal, pemerintah pusat melalui Bappenas menunjuk Kota Batam sebagai percontohan penanganan Stunting.
“Bahkan, Batam telah membentuk kader pendamping keluarga yang berjumlah 1.632 orang. Jumlah ini terbagi dalam 544 tim,” ujarnya.
Kerja pencegahan stunting juga didukung Kader posyandu yang berjumlah 3.640 orang. Tentu saja, Pemko Batam termasuk mengerahkan OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas CKTR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan serta Bapelitbang Daerah untuk bersama mencegah stunting.
Seperti yang ia sebutkan diawal, setiap program kemasyarakatan, termasuk pencegahan stunting, perlu kolektivitas semua pihak. Ia berharap ke depan hal ini tetap terjaga bahkan semakin ditingkatkan.
“Semoga sinergitas, kolaborasi, kerjasama dan kebersamaan semua pihak terus tumbuh dengan baik. Dalam hal stunting, sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat tahun 2024. Ini semua demi kemajuan generasi bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya,” tutupnya.