Diduga Gudang Pembuatan Kerangka Spring Bed Dan Sofa Tak Punya Izin

Gudang pembuatan kerangka spring bed diduga tidak memiliki izin. (Foto: Farman)

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Gudang beratap spandek warna biru dan dikelilingi separuh batu dimana di dalamnya terlihat tumpukan kayu-kayu (broti) semraut baik yang baru mau kayu-kayu Pallet bekas untuk digunakan sebagai bahan pembuat kerangka spring bed. Termasuk, didalamnya juga ada beberapa mesin pemotong kayu untuk pembuatan kerangka spring bed dan kerangka kursi sofa. Lokasi gudang tersebut tidak jauh dari sekitar kampung Panau kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil investigasi di lapangan Kamis (15/9/ 2022), informasi yang diperoleh oleh Tim awak media dari beberapa pekerja mengatakan bahwa pekerja yang ada di gudang itu hanya pekerja borongan. “Bang, kami di sini hanya pekerja borongan, Bang. Bila barang udah selesai kami rangkai lalu di kirim kerangkanya ke pabrik yang tidak jauh dari tempat ini lalu disana pembuatan spring bed nya” ungkap pekerja yang enggan ditulis namanya Kamis (15/9/2022).

Lantas, Tim menanyakan siapa pemilik gudang tersebut ke pekerja. Sayangnya, tidak ada informasi seputar siapa pemilik gudang tersebut.

Salah satu pekerja berinisial G yang ditemui di sekitar lokasi gudang mengatakan bahwa gudang itu milik Perusahaan Gunung Mas Internasional. “kalau kami disini hanya bekerja sedang kan penanggungjawab di gudang ini sedang keluar Kota” ungkapnya.

G menambahkan lokasi pembuatan spring bed tidak terlalu jauh dari gudang tersebut. Tim juga menanyakan nama produk yang dihasilkan kepada pekerja

Salah satu pekerja menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan perusahaan ini di antaranya spring bed merek Simson, kalau tidak salah ada tiga merek dan lain lagi kursi sofa sambil menunjuk foto-foto produk jadi yang ada di layar HP nya.

Tim juga menelusuri pabrik tersebut untuk mengkonfirmasi terkait gudang perakitan kerangka spring bed dan sofa yang dimaksud. Sayangnya, saat tiba di gerbang perusahaan, pihak keamanan perusahaan tidak mengizinkan untuk bertemu menajemen. Pintu pagar juga tampak ditutup rapat oleh pihak keamanan gudang.

Di kesempatan berbeda waktu, Tim Jalurnews.com berupaya mengkonfirmasi Camat Nongsa, Arfandi S.STP, MH terkait keberadaan gudang tersebut dan izin yang dimiliki gudang tersebut, Arfandi menyampaikan terima kasih atas informasi tentang gudang tersebut . “Perihal rekomendasi izin gudang seperti nya kami tidak mengeluarkan izin nya, saya sudah koordinasi dengan lurah Kabil dan Satpol PP untuk juga mengecek kembali di lapangan terkait kelengkapan izin di lokasi tersebut,”” ungkapnya melalui pesan singkat.(Parman)

Bersambung..

Review us!