MIMBARPUBLIK.COM, TANJUNGPINANG – Komisi II DPRD Tanjungpinang meninjau pasar sementara di jalan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (20/9/2022).
Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi.
Rini mengatakan, peninjauan untuk memastikan kelayakan pasar sebelum ditempati pedagang dari Pasar Baru KUD yang roboh beberapa waktu lalu.
“Kami melihat kontruksinya bagus dan kokoh serta fasilitas dan prasarananya pun kami lihat sangat mendukung,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Rini berharap, pekerjaan pasar dapat segera diselesaikan, diketahui pekerjaan pasar sudah mencapai 97 persen.
“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan tepat waktu,” harapnya.
Sementara itu, Ismiyati yang juga Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang berharap agar pedagang dapat berdagang dengan nyaman di pasar tersebut nantinya.
“Kalau menurut kita pasar ini sudah sangat layak. Kalau kondisi pasar rapi dan nyaman tentu pembeli akan banyak datang. Ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Ismiyati juga meminta agar pasar sementara dijadikan pasar permanen milik pemerintah agar pedagang di Pasar Bintan Center yang dimiliki oleh swasta dapat dialihkan ke lokasi tersebut nantinya.
“Kalau itukan punya developer sewa mahal. Kalau inikan punya pemerintah jadi sewa insyallah tidak mahal,” terangnya.
Sementara itu, Direktur BUMD Tanjungpinang, Irwandy memastikan bahwa pasar sementara sudah bisa ditempati mulai 22 September mendatang.
“InsyaAllah akan diresmikan oleh bu Wali Kota,” ungkapnya.
Peninjauan pasar sementara di jalan Kijang Lama turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya seperti Momon Faulanda Adinata dan Respriadi. (*)