MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Rizky Billar menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi dari laporan dugaan KDRT Lesti Kejora. Setelah diperiksa, Rizky Billar menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,” kata kombes Pol E Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, sebelumnya pihak Rizky Billar melalui kuasa hukumnya membantah kliennya melakukan KDRT. Menurutnya kala itu, ada tarik menarik sehingga Lesti terbanting.
“Iya (bantah). Jadi begini, sebenarnya kata dibanting-banting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali tak benar. Sebenarnya itu dia (Billar) menepis (Lesti). Ketika dia mau ke kamar mandi, Lesti ngejar dan narik, ditepis begini Lesti jatuh,” jelas Ade Erpil.
Menurut Ade Erpil Rizky Billar juga sempat bertanya pada Lesti Kejora soal itu. Rizky Billar mengatakan Lesti Kejora tak sengaja kebanting.
“Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting. Saya sudah tanya ke Billar, ‘Apa benar itu Lesti dibanting-banting?’ Kata dia, ‘Tidak benar Bang. Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting, tapi kebanting,'” sambungnya menirukan apa yang diucapkan Rizky Billar. Sumberdetik.com