MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat sudah ada 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia. Angka tersebut diambil dari data sejak Januari hingga 18 Oktober 2022.
Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA menyebut, sebaran paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta. Sisanya tersebar di 22 provinsi.
“DKI Jakarta ada 50 kasus, kemudian 24 kasus di Jawa Barat, kemudian di Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, Bali 17 kasus, itu yang banyak. Provinsi lainnya ada yang satu atau dua,” ucap dr Piprim, Selasa (18/10/2022).
Meski demikian, dr Piprim menyebut kenaikan kasus tidak terjadi tiba-tiba. Angka yang tercatat merupakan data yang memang baru dilaporkan.
“Sebagian besar balita berusia satu sampai lima tahun. Kemudian juga gejala klinisnya sama memenuhi kriteria gangguan ginjal akut yang progresif cepat,” jelas dr Piprim.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebut dari temuan 49 kasus gagal ginjal akut misterius di wilayahnya, sebanyak 45 persen berdomisili di Ibukota. Sisanya bervariasi, namun memang ditemukan di fasilitas kesehatan yang ada di DKI.
“Wilayah domisili 22 kasus (45 persen DKI Jakarta), Banten 8 kasus, Jawa Barat 14 kasus, dan luar jabodetabek 5 kasus,” tulis keterangan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, MKM, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Selasa (18/10/2022).
Dari 49 kasus di DKI, dr Ngabila menyebut 39 kasus diidap oleh usia balita, sedangkan 13 kasus non balita. Sebanyak 25 kasus meninggal dunia, 12 menjalani perawatan, dan 12 kasus dinyatakan sembuh.
Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 33 kasus ditemukan pada anak laki-laki dan 16 sisanya pada anak perempuan.
Sebaran berdasarkan kronologi temuan kasus di DKI adalah sebagai berikut.
Januari: 2 kasus
Februari: 0 kasus
Maret: 1 kasus
April: 3 kasus
Mei: 0 kasus
Juni: 2 kasus
Juli: 1 kasus
Agustus 10 kasus
September: 19 kasus
Oktober: 7 kasus.
Sumber: detikhealth.com