Melalui SIDESA Pemerintah Desa Melakukan Usulan DPMD Bengkalis

ket foto Direktur Politeknik Bengkalis saat Berpidato, Foto by humas

MIMBARPUBLIK.COM, Bengkalis – Percepatan Transformasi layanan pemerintah menjadi layanan digital mulai dilakukan pasca situasi pandemic Covid-19. Salah satunya dalam usulan dan pelaporan yang dilakukan Pemerintah Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis.

Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (Dana Bermasa) merupakan salah satu wujud komitmen dan janji Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati H Bagus Santoso dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah. DPMD sebagai pengelola program membutuhkan penerapan teknologi dalam proses pengusulan program dan pelaporan. Sehingga dengan adanya sebuah aplikasi akan memudahkan DPMD dalam mengelola dan melakukan pemantauan progress kegiatan untuk Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (Dana Bermasa) tersebut.

Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melalui tim Pengabdian Masyarakat dari Jurusan Teknik Informatika yang diketuai oleh Fajri Profesio Putra dengan anggota Adrian Irnanda Pratama, Negeeta Tara Rosa bersama mahasiswa (Amanda Agung Permata, dan Puteri Yudani) melaksanakan penerapan sebuah aplikasi yang merupakan aplikasi yang membantu proses pengusulan dan pelaporan kegiatan bagi Pemerintah Desa. Adapun aplikasi tersebut diberi nama SIDESA.

Melalui aplikasi ini terdapat 3 level penggunan yaitu pertama Pihak Pemerintah Desa yang melakukan pengusulan komponen kegiatan dengan nilai maksimum 1 Milyar sesuai dengan Juknis yang diterbitkan Kepala DPMD No 51/KPTS/X/2021. Selanjutnya tim kecamatan yang akan melakukan validasi usulan dan terakhir pihak DPMD sebagai tim verifikasi akhir dimana pihak DPM akan menerbitkan Tiket hasil Verifikasi sebagai dasar untuk pencairan dana.

Adanya aplikasi ini disambut baik oleh pihak DPMD khususnya Pemerintah Desa. Melalui Kepala Bidang Pemerintahan (Rinaldi Eka Wahyu, S.E) penerapan aplikasi ini sudah sampai ke tahap pelaporan penggunaan dana Tahap 1 dan Tahap 2. Untuk usulan pendanaan Tahap 1 sudah 136 desa melakukan pengusulan tanpa kendala.

Kegiatan pengabdian ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dibawah pengelolaan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) dengan sumber dana berasal dari PNBP Polbeng tahun 2022.(Mad)