Sosialisasi di Kecamatan Bantan, Camat Bantan Sampaikan Peraturan Dana Bermasa di Desa Jangkang

Ket foto bersama Camat Bantan dan Pemdes Jangkang saat Sosialisasi peraturan dana bermasa.foto humas

MIMBARPUBLIK.COM, Bantan – Dalam rangka pelaksanaan peningkatan tugas-tugas sesuai tupoksi yang meliputi penyelenggaraan di bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembina ke masyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Serta Peningkatan Kapasitas tata kelola Administrasi BPD.

Maka dilaksanakannya sosialisasi tupoksi perangkat desa dan BPD serta peningkatan kapasitas Bumdes Desa Jangkang Tahun Anggaran 2022, di Aula Gedung Pertemuan Kantor  Desa Jangkang Senin 7 November 2022.

Sedangkan tim dari Kecamatan Bantan dipimpin Langsung oleh Camat Bantan, Muthu Saily, S.IP.MPA, didampingi sekcam Bantan, Aulia Fikri. Sekaligus sebagai narasumber.

Lalu Kepala Desa Jangkang, Edi Suprianto, Ketua BPD,Jasman, Sekretaris Desa, Aslam dan sejumlah Kasi Tapem, Kasi Keungan, Kasi Umum, Kasi Kesejahteraan Umum, Kasi Sosial, Deirektur BUMdes Jangkang, Kadus, dan Pendamping Desa (PD), Babinkamtibmas, Aipda, Ockto, Babinsa Koramil 01,Serda, Endi Terisno, Gambinsa, Obet Maharus, beserta Anggota dan  Perangkat Desa.

Camat Bantan, Muthu Saily mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, hal tersebut berguna, karena kegiatan itu memang di amanatkan dalam program bermasa, 1 miliyar 1 desa.

“Untuk itu kita melakukan pembinaan perangkat desa, BPD, dan ini desa yang sudah sekian kalinya kita datangi untuk memberikan ilmu kepada perangkat desa dan juga lainya,”ucap Camat Bantan.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan ini untuk mengingatkan kembali perangkat perangkat desa, BPD apa apa saja yang menjadi tugas pokok dan pungsi mereka.

“Kita berharap kepada pemerintah desa, bekerja sesuai dasar dan aturan yang ada khususnya untuk desa Jangkang dan umumnya desa yang ada di Kecamatan Bantan,” tutur Camat Bantan, Muthu Saily.

Sementara itu Kepala Desa Jangkang, Edi Suprianto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Camat ini sangat berarti bagi Desa.

“Kami ucapkan terimaksih kepada pemerintah daerah Bupati Bengkalis melalui dana bermasa ini banyak masyarakat merasakan manfaatnya. Terutama terkait pembinaan melalui sosialisasi ini yang sangat bermanfaat bagi perangkat desa agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh Pemerintah,” ucapnya.

Kades juga menerangkan, selain dari pada pembinaan juga ada yang lebih penting yaitu jalin tali silaturahmi antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini agar terus di laksanakan, sehingga secara atminitrasi maupun mikanisme kami selaku Pemerintah Desa Jangkang bisa melaksanakan tugas tugas dan tangungjawab kami untuk melayani masyarakat dengan baik,” tutur Kades.(rls)