MIMBARPUBLIK.COM, BATAM- Rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan di kantor dewan perwakilan rakyat(DPRD)Kota Batam di komisi III Jumat 02/12/2022 terkait tumpahan oli kotor di perairan Tanjung Uncang tepatnya di PT Paxocean (X PT Pan united).
Kegiatan RDP dipimpin Djoko Mulyono ketua komisi III dan turut hadir diantara dari Pihak PT Paxocean diwakili kuasa hukum, Perwakilan DLH Kota Batam,Kepala Bakamla Kota Batam, Kepala KSOP Kota Batam, Pol Airud Polresta Barelang, kepala Gakum KLHK, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang,aktivitas lingkungan hidup,RT 05/RW 22 dan warga sekitar.
Didalam forum tersebut perwakilan masyarakat terlebih dahulu memberikan penjelasan dan keluhan-keluhan yang dirasakan masyarakat akibat tumpahan oli di perairan Tanjung Uncang, dan selanjutnya dari pihak instansi seperti KLHK dan lainnya.
Rahmat kasi Gakum KSOP Batam juga menjelaskan menjelaskan di forum tersebut.
“Hampir di semua perairan ceceran oli kotor tersebut ada seperti di batu ampar PT. McDermott, Pelabuhan Persero, tanjung Uma, perairan Sekupang juga banyak oli kotor nya tercecer, tapi dari penelusuran kita di lapangan tumpahan oli kotor paling banyak kita temukan di PT Paxocean Tanjung Uncang.
Dan perlu kami sampaikan untuk penanggulangan penanganan pencegahan tumpah oli kotor yang berada di PT Paxocean hampir 90% sudah ditangani agar tidak menyebar kemana-mana,” jelasnya.
Pihak Bakamla Batam yang juga hadir dalam hering di komisi III turut menyampaikan pendapatnya.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar jam 12 siang, dan sesuai standar SOP kami Bakamla, kami langsung mengarahkan anggota patroli kami turut mengecek dari perairan Tanjung Riau mutar-mutar sampai ke perairan Tanjung Uncang dan terakhir kita mengambil sampel di di PT Paxocean, memang tumpahan oli paling banyak disitu(PT Paxocean red) tapi kami belum bisa menyimpulkan dan kita butuhkan bukti-bukti lain seperti Dari DLH, KSOP dan yang lainnya ungkap perwakilan Bakamla Zona maritim barat Sekupang,” paparnya
Masih dari penjelasan perwakilan Bakamla yang dilanjutkan Ican dan menerangkan melakukan penyelidikan lanjut sesuai SOP.
“kami mendapat data satelit sebagai salah satu alat bukti tambahan yang kami miliki.
Dan kalau alat bukti yang kami miliki itu dibuat kami siap sering dan paparkan, dan di forum khusus kami siap share data satelit yang kami miliki untuk mendukung sampai ketemu pangkal asal sumber tumpah limbah jelas icah dan disambut tepuk tangan meriah dari perwakilan masyarakat yang terdampak akibat tumpahan oli kotor tersebut,” sebutnya
Turut hadir perwakilan PT Paxocean yang di wakili oleh kuasa hukum perusahaan Imanuel Sinaga,SH, Nico dan Kepala Sefty perusahaan tersebut.
Imanuel Sinaga menjelaskan perusahaan dalam hal ini sebagai korban atas adanya limbah ini.
“Bukan di perusahaan kita juga kiriman limbah ini ada.Kita sudah cek di beberapa tempat dan bukti-buktinya ada semua,” ungkap Imanuel.
Dan terakhir diberi kesempatan menyampaikan pendapat dalam RDP, Ahat mewakili masyarakat pulau gara dan sekaligus sebagai RT di pulau tersebut.
“kampung kami yang percis berhadapan langsung ke PT Paxocean kurang lebih 10 menit aja jarak tempuh menggunakan boat pancung,
kami menduga Sumber oli kotor itu berasal dari perusahaan galangan kapal PT Paxocean, kalau itu limbah kirim tidak mungkin di perusahaan PT Paxocean aja oli kotor paling banyak menumpuk,” ujarnya.
Dari Keterangan-keterangan yang di paparkan dari berbagai pihak dalam kegiatan RDP, ada hal yang cukup menarik dari anggota DPRD komisi III yang ditujukan ke pihak PT Paxocean terkait sidak yang dilakukan dewan ke perusahaan PT Paxocean yang sulit untuk masuk hingga lama menunggu di gerbang perusahaan.
“Kita aja dewan perwakilan rakyat dari dapil Batu aji harus bertekak dulu baru bisa masuk ke kawasan galangan Kapal milik PT Paxocean, dan disana juga dari Bakamla mengalami nasib yang sama tertahan lama untuk bisa masuk ke galangan kapal milik PT Paxocean, padahal bapak-bapak dari Bakamla datang dengan berpakaian dinas lengkapi lho..? gimana kalau masyarakat bisa yang datang,” ujar Arlon Veristo.
Atas apa yang dialami anggota dewan tersebut, Arlon Veristo dan Tumbur Hutasoit menyampaikan saran kepada perwakilan perusahaan PT Paxocean agar tidak seperti itu lagi, kita sempat terpikir negatif terhadap perusahaan ini atas perlakuan pihak keamanan perusahaan yang tidak memperbolehkan kita masuk ke kawasan tersebut.
Pimpinan rapat H. Djoko Mulyono mengakhiri dan menutup pertemuan (RDP) sekitar pukul 11.50 wib dan Anggota dewan berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Djoko Mulyono selaku pimpinan rapat akan menjadwalkan ulang RDP yang ke 2 tentang pembahasan lanjutan terkait tumpahan oli kotor di perairan Tanjung Uncang.(Par)