MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendapatkan Anugerah Meritokrasi kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2022. Sebelumnya, pada tahun 2021 mendapat predikat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas didampingi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12).
Gubernur Edy Rahmayadi pun mengaku gembira menerima penghargaan tersebut. Menurutnya, dengan memperoleh penghargaan tersebut, berarti Pemprov Sumut sudah naik kelas pada tahun ini. Diharapkan, apa yang diperoleh pada hari ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Alhamdulillah, kita dapat penghargaan, ini buah dari kerja keras kita bersama. Tahun lalu baik, tahun ini sangat baik. Saya senang dan ini pemicu kita untuk mempertahankan, kalau bisa nilainya itu ditingkatkan, tadi skornya 333,5, tahun depan kita harus optimis, skornya lebih tinggi lagi. Untuk itu kita harus lebih serius lagi dalam menerapkan sistem merit,” ungkap Edy Rahmayadi, usai menerima penghargaan.
Dia menambahkan, sistem merit ini sangat objektif dalam manajemen ASN, sehingga tidak ada lagi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melakukan promosi, rotasi dan mutasi. Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, agama dan warna kulit. Sehingga menghasilkan organisasi berkinerja tinggi.
Lanjut Edy Rahmayadi, jika organisasi berkinerja tinggi, yang akan diutungkan adalah masyarakat. Ia meminta para ASN bekerja dengan hati, penuh rasa tanggung jawab dan profesional. Apalagi Sumut telah mendapatkan Anugerah Meritokrasi kategori Sangat Baik. Diharapkan, penghargaan ini menjadi pemacu para ASN untuk bekerja dengan lebih baik lagi.
Selain Pemprov Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Nias juga masuk kategori baik.”Semoga tahun depan banyak lagi kabupaten dan kota di Provinsi Sumut, yang masuk kategori sangat baik dan baik, sehingga tidak ada lagi sistem yang sifatnya KKN,” ujarnya.
Ketua KASN Agus Pramusinto menyebutkan, periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya. Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah, untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” ucap Agus, dalam sambutannya.
Dikatakannya, gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah, supaya melakukan percepatan sistem merit. Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik, penerapan sistem merit. Karena itu, berbagai percepatan telah dilakukan oleh KASN, seperti menginisiasi Community of Practice (CoP) Sistem Merit dan pendirian laboratorium sistem merit di Kabupaten Gunungkidul serta Nias.
Agus juga menyampaikan, KASN pada kesempatan ini juga menerima sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dalam Penilaian Sistem Merit. Hal ini merupakan bentuk komitmen KASN demi memastikan kualitas penilaian yang sudah sesuai dengan standar yang diakui internasional.
“Kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” tekan Agus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat Baik dan Sangat Baik implementasi sistem merit.
“Saya ingin mengucapkan selamat dan sukses bagi 174 instansi pemerintah, baik kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang telah ditetapkan KASN untuk mendapatkan penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik dan baik. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” urai Menteri
Anas.
Dia melanjutkan, penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.
“Kita akan masuk empat masuk ekonomi dunia. Perlu kita siapkan, salah satunya mempersiapkan manajemen merit, yaitu menyiapkan SDM kita. Harapan kita ke depan, core value baru akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang core value Ber-Akhlak,” imbuhnya.
Diketahui, terdapat delapan aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.
Dalam acara tersebut, hadir pejabat Pemprov Sumut antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis dan Kepala Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah Achmad Fadly. (Irwan Ginting)