Setelah Libur Natal 2022 Dan Tahun Baru Sekitar 417.500 Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Datang Di Area KAI Daop 1 Jakarta

Suasana salah satu stasiun KA di Jakarta. (Foto: Humas KAI)

MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA – Pemberangkatan KA tambahan untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 dari area KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) berakhir pada Minggu 8 Januari 2023 bersamaan dengan usai nya angkutan masa Nataru. Setelah libur moment Natal dan Tahun Baru mulai 26 Desember 2022 hingga hari ini Minggu (8/01) pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang turun di sejumlah stasiun wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta telah mencapai 417.500 penumpang. Dari jumlah tersebut sekitar 147.200 turun di Stasiun Gambir, 158.500 lainnya di Stasiun Pasar Senen dan sisanya di sejumlah Stasiun lain yang melayani penumpang turun KAJJ untuk area Daop 1 Jakarta seperti Jakarta Kota, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

Dari pantauan KAI Daop 1 Jakarta pada hari ini Minggu (8/01), volume penumpang turun masih lebih banyak dibandingkan penumpang naik dari wilayah Daop 1 Jakarta. Adapun secara total untuk hari ini terdapat 18.360 penumpang yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dan 28.960 penumpang turun/datang di Area Daop 1 Jakarta.

Sementara untuk volume penumpang yang berangkat sejak 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023, selama 18 hari tersebut secara total terdapat sekitar 512.100 penumpang yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan total penumpang yang berangkat pada masa Nataru tahun 2021/2022 yakni sekitar 196.500 penumpang.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa bahwa saat ini KAI masih menggunakan aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) pemerintah yakni SE Kementerian Perhubungan No.84 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian dan SE Kementerian Kesehatan tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023 dengan aturan sebagai berikut :

  1. Usia 18 tahun ke atas:
    a) Wajib vaksin ketiga (booster)
    b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
    b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  2. Usia 6-12 tahun:
    a) Wajib vaksin kedua
    b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
    c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
  3. Usia 13-17 tahun:
    a) Wajib vaksin kedua
    b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
    c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.

Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.

Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Review us!