MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN – BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang bersama PT Bintan Inti Industrial Estate (PT BIIE) selaku pengelola Kawasan BIE telah mendorong dan mengajak sejumlah Tenant untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS, salah satunya adalah dengan melalui Program Donasi CSR JKN-KIS. Walaupun masih dalam kondisi pandemi, tetap tidak menyurutkan semangat untuk berdonasi ke masyarakat yang terdampak kondisi tersebut.
Di tahun 2023 ini, lima perusahaan besar di Kawasan BIE mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan sosial melalui skema Program Donasi JKN-KIS. Semua donator tersebut juga telah mendaftarkan semua pekerja beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.
Pada hari Selasa, 17 Januari lalu telah dilakukan ceremoni penandatanganan perjanjian kerjasama yang dihadiri oleh dr.
Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Anggriyani Dahlan, Kepala BPJS Kesehatan Kab. Bintan, Auliando Syadawi Kabid P4 Cabang Tanjungpinang, Staf BPJS Kesehatan, Setya Budi P, Head of Community Development Department, Devin, GM PT Esco Village, Suci, PT Esco, Mujianto, PT CCI, Arman, PT Singatac, Sovie, HR Manager PT BOMC, Shofi, PT Bionesia, HOD, Executive serta staf PT BIIE.
Program Donasi CSR JKN-KIS di Kawasan BIE ini telah berlangsung sejak 4 tahun lalu untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95% di Kab Bintan.
Capaian UHC hingga akhir 2022 adalah sebesar 90,92% dimana secara total sudah sebanyak 154.057 penduduk sudah memiliki JKN.
Harapan kedepan adalah semakin banyak masyarakat yang akan dapat memanfaatkan program BPJS Kesehatan dengan status bekerja atau berwirausaha. Semoga di tahun 2023 ini potensi-potensi investasi akan terrealisasi dan kemajuan Kawasan BIE dapat menjadi salah satu faktor agar kesempatan bekerja semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan SKL secara khusus. (*)