MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Kasus penyelundupan atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Batam masih marak terjadi.
Para mafia kasus ini pun mulai terang-terangan melancarkan aksinya.
Tak hanya melalui pelabuhan tikus, para mafia tersebut kini mulai beraksi di sejumlah pelabuhan resmi Kota Batam.
Seperti beberapa hari lalu, Jumat (3/2/2023), Polda Kepri kembali mengamankan empat orang yang akan berangkat secara ilegal di Pelabuhan Harbour Bay Batam.
Jauh hari sebelumnya, pihak kepolisian juga menggagalkan empat calon PMI ilegal di Perumahan Bukit Airis, Kota Batam.
Hal ini lantas mendapat perhatian serius Anggota DPRD Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya.
Termasuk menangkap mafia yang bermain di balik pengiriman para PMI ilegal tersebut.
“Siapa yang terlibat atau yang menyuruh dan turut serta dalam tindak pidana itu harus diproses secara hukum. Harus ada efek jera agar ini tak kembali terulang,” ujarnya kepada Tribun Batam belum lama ini.
Politisi Partai Hanura tersebut mengakui, praktik ilegal pengiriman PMI tanpa prosedur resmi di Kota Batam masih sering terjadi.
Sehingga, Utusan pun mengajak agar seluruh pemangku kepentingan yang berwenang dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.
Ia tak ingin, Kota Batam dikenal oleh masyarakat luas sebagai surga bagi keberangkatan calon PMI ilegal.
Mengingat, sejumlah kasus terkait ini berhasil terungkap oleh pihak kepolisian.
“Ini bahan evaluasi bagi pihak terkait yang berwenang untuk melakukan pengetatan dan pengawasan sehingga bisa mencegah terjadinya kasus serupa,” tambahnya.