Resmikan Operasi Keselamatan Seligi 2023, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo Pimpin Gelar Apel Gelar Pasukan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memimpin apel gelar pasukan keselamatan Seligi 2023, Selasa (7/2). Foto: Humas Polres

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2023 di wilayah hukum Polres Bintan ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Bintan, Selaku Pimpanan apel adalah Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M dan diikuti oleh perangkat Operasi Keselamatan, pada hari Selasa (07/02/2023).

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M membacakan amanat Kapolda Kepri Drs. Tabana Bangun, M.Si. yang antara lain berisikan bahwa Operasi Keselamatan tahun 2023 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang pertama dan Utama”, semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan transportasi sebagai sarana mobilitas. kata Kapolres Bintan.

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi”, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil didukung stake holder terkait dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, Tingkatkan kulitas pelayanan publik”, Tambahnya.

Masih kata AKBP Riky Iswoyo, S.Ik., M.M. operasi keselamatan seligi tahun 2023 ini akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 februari sampai dengan 20 februari 2023 dengan target Masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan sasaran prioritas adalah melaksanakan penegakan hukum dengan etle dan teguran pada 7(tujuh) prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Diakhir amanatnya Kapolres Bintan menekankan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselematan, Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, Upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, Pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hokum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, dan jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi lainnya, lakukan tugas dengan ikhlas semoga tugas yang kita laksanakan menjadi amal ibadah kita, Tutup AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Review us!