MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA – Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus berkomitmen mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan nasional. Salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, mengatakan,
bahwa sebagai salah satu ekosistem dalam Kementerian BUMN, Jasa Raharja tidak
hanya concern menjalankan tugas utama, yakni memberikan jaminan perlindungan
dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas. “Di samping itu, Jasa Raharja juga turut
berkontribusi terhadap berbagai aspek pembangunan nasional melalui program TJSL,” ujar Munadi di Jakarta, Selasa (14/02/2023).
Di tahun 2022, kata Munadi, Jasa Raharja telah menyalurkan dana program TJSL
secara optimal. Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah kegiatan, antara lain
pelatihan dan penguatan UMK, pelatihan dan pemberdayaan teman disabilitas,
pelatihan dan pemberdayaan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, program
dukungan keselamatan berkendara, penanaman pohon dan pelestarian alam, serta
pemberdayaan nelayan.
“Kegiatan-kegiatan tersebut, tentunya kami selaraskan dengan apa yang menjadi fokus
Kementerian BUMN. Dengan demikian, program TJSL Jasa Raharja benar-benar
berdampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munadi.
Selain program-program tersebut, TJSL Jasa Raharja juga dilakukan dalam bentuk
Created Share Value (CSV), atau sejumlah kegiatan yang secara langsung mendukung
kinerja perusahaan, baik dalam peningkatan sektor pendapatan, maupun pencegahan
kecelakaan lalu lintas, antara lain program Traffic Hero, Jasa Raharja Road Safety
Innovation (JR-Rovation), JRku BERSIH (kampanye keselamatan berkendara), dan
Jasa Raharja Road Safety Ranger Kids.
Lebih lanjut Munadi menyampaikan, bahwa program TJSL Jasa Raharja dilakukan
secara berkelanjutan. Alokasi anggaran pun akan terus meningkat seiring dengan
peningkatan pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, Munadi mengimbau kepada
masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, agar senantiasa tertib
administrasi serta taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Sejatinya, apa yang dikeluarkan masyarakat dalam bentuk pajak, seperti pajak
kendaraan bermotor, akan kembali lagi kepada masyarakat. Salah satunya melalui
berbagai program TJSL tadi,” imbuh Munadi.