MIMBARPUBLIK.COM, BATAM– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (Pengeroyokan) yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Fachri Rizky, S.Tr.K., MH, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (01/03/2023)
Kurang lebih 1 x 24 Jam berhasil mengamankan Pelaku pengeroyokan atau Preman yang berinisial J (28 Tahun), S (39 Tahun), SS (23 Tahun). Kejadian terjadi Pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023, sekira Pukul 00.20 Wib di Hall VG Club Pasifik Kec, Batu Ampar – Kota Batam.
Barang bukti yang di amankan 1 helai celana jeans berwarna biru merk Wrangler, 1 helai celana jeans berwarna biru merk Miss Sixty, Rekaman CCTV.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan kronologis pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 21.00 wib, korban bersama dengan Sdri. y dan 4 (empat) orang teman korban minum di Food Court 89, selanjutnya pada hari minggu tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 00.00 Wib korban, dkk menuju ke VG Club Pasifik Batam dan langsung memesan table.
“Lalu sekitar 10 menit kemudian korban lihat Sdr. N (abang angkat istri korban) menuju ke meja korban namun dirangkul dari belakang oleh salah satu pelaku J, lalu korban langsung melerai dan merangkul pelaku sambil menanyakan ”KENAPA BANG?” pelaku menjawab ”DIA NYENGGOL SAYA”, kemudian istri korban mengatakan ”MANA ADA DIA NYENGGOL, DIA KAN JALAN LURUS AJA..”, Namun pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol (mabuk) marah-marah dan menendang kursi yang ada di dekatnya hingga terjadilah keributan antara pelaku dan korban,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya pelaku J memberitahukan kepada teman- temannya, dan secara bersama-sama langsung mengeroyok korban ke arah wajah dan kepala korban, setelah itu korban di bawa oleh teman korban ke dalam toilet, namun tidak berapa lama tiba-tiba masuk 3 orang pelaku ke dalam toilet dan menarik korban keluar, kemudian ketika berada di depan pintu toilet para pelaku kembali memukuli korban bersama-sama secara bergantian hingga akhirnya korban berhasil diamankan security dan dibawa keluar.
“Akibat tindak Pengeroyokan tersebut korban mengalami memar dan bengkak pada bagian rahang kiri, kening, serta mata sebelah kiri, kemudian pada bagian mulut, bibir dan hidung mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar,” sebutnya lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan Setelah melihat rekaman CCTV dan mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di Backup oleh Jatanras Polresta Barelang Pada hari senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib, berhasil mengamankan 3 pelaku tersebut.
“Sebelumnya saya memonitor ada kejadian tersebut, saya telpon Kasat reskrim dan Kapolsek supaya segera menindak laporan tersebut yang di sinyalir pelakunya adalah preman,” jelasnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat jgn sampai ada yang mnggunakan jasa preman, sudah terjadi di Nongsa ada penghentian angkutan, dan juga tempat hiburan di ganggu preman, termasuk yang mengancam masyarakat, mengintimidasi masyarakat, ini sangat meresahkan jangan sampai ada oknum yang menggunakan jasa preman, kalau ada saya perintahkan anggota saya untuk menindak dan saya lumpuhkan, jadi tidak ada lagi premanisme di Kota Batam ini,” tegasnya.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1, dengan Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.