MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Aktivitas bongkar muat barang-barang dari mobil Truk ke kapal kayu di pelabuhan rakyat Punggur Dalam Kecamatan Nongsa Batam provinsi Kepri, masih berjalan mulus.
Aktivitas pengiriman barang-barang tersebut diduga ilegal tanpa melengkapi dokumen persyaratan yang berlaku.
Menurut informasi dari sumber media mimbarpublik.com mengatakan “Barang-barang yang di muat ke kapal seperti sembako, Miras, Rokok,bahan bangunan dan macam-macam lah bang barang di selundupkan dari sini, dan oknum pemainnya juga banyak Seperti BJ main di teluk Niva, LS, WTK, EV, Ai, pemain di Punggur Dalam,” jelasnya.
Pantauan Mimbarpublik.com di seputaran pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berada di kampung tua Punggur Dalam, dalam sepekan ini terlihat mobil-mobil besar bermuatan barang masuk ke pelabuhan, kemudian begitu mobil truk masuk ke dalam pelabuhan perorangan tersebut pintu gerbang langsung di tutup rapat-rapat.
Kegiatan di dalam pelabuhan tersebut sekilas terlihat para buruh bongkar muat memindahkan barang-barang seperti kardus box dari mobil ke dalam kapal kayu.
Dengan adanya kegiatan pengiriman barang menggunakan kapal kayu di pelabuhan Punggur Dalam, media mimbarpublik.com mengkonfirmasi Tamsil selaku Kapos Syahbandar Punggur.
“Izin pak konfirmasi terkait pantauan kita di lokasi pelabuhan rakyat Punggur Dalam, aktivitas kapal-kapal kayu/ kapal Pompong yang mengangkut barang-barang dari mobil Truk lalu dimuat ke kapal-kapal yang berada di Punggur Dalam apakah memiliki izin-izin sebagai berikut..??
*Surat Izin Berlayar (SIB)
*Crewlist(Bio data kru kapal)
*Sertifikat keselamatan
*Surat Ukur kapal
*Manifes barang yang di muat ke kapal
Tamsil mejelaskan “apa nama kapalnya agar kita tau dan terkait pengurus izin sekarang sudah melalui online, oke udah dulu saya sedang sibuk lalu mematikan telepon seluler nya.”.
Dan selanjutnya nomor WhatsApp wartawan mimbarpublik.com telah di blokir Kapos Syahbandar Punggur dan tidak bisa lagi menjalin komunikasi untuk lanjutan konfirmasi. (Parman)