MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Perusahaan PT Meituo Metal Resources bergerak di bidang peleburan Aluminium yang berlokasi di jalan Hang Kesturi Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau diduga tidak memenuhi standar perizinan dan menghiraukan tentang keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) yang berlaku.
Dari sumber informasi media mimbarpublik.com mengatakan, proses peleburan Aluminium di dalam perusahaan PT Meituo Metal Resources sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.i lokasi tempat peleburan aluminium membuat mata pedih dan pernafasan terganggu akibat asapnya banyak dan bau penciuman menyengat dan juga didalam perusahaan tersebut ada penimbunan Limbah B3 ” ungkapnya.
“Di lokasi tempat peleburan aluminium membuat mata pedih dan pernafasan terganggu akibat asapnya banyak dan bau penciuman menyengat dan juga di dalam perusahaan tersebut ada penimbunan Limbah B3,” ungkapnya.
Awak media mimbarpulik.com menelusuri lokasi PT Meituo Metal Resources pada 10 April 2023, namun sayang di pos depan perusahaan tersebut tidak ada yang dapat ditemui, dari depan pos sekuriti terlihat para pekerja sedang melakukan pengisian barang hasil produksi kedalam kontainer dengan menggunakan forklift dan terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri seperti masker, helm pelindung kepala.
Aheng, perwakilan PT Meituo Metal Resources saat dikonfirmasi media mimbarpublik.com terkait:
1.Apakah benar kegiatan PT Meituo Metal Resources peleburan Aluminium..??
2.Apakah PT Meituo Metal Resources
sudah memiliki ISO..?? seperti ISO 14001(Sistem menajemen Lingkungan)
3.Apakah Laporan Lingkungan selalu dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup kota Batam((Per 6 bulan) seperti regulasi baku-mutu Udara, Air,Tanah dan lainnya..??
4.Dari Narasumber media mimbarpublik.com mengatakan bahwasannya di dalam perusahaan PT Meituo Metal Resources, ada penimbunan Limbah B3 di dalam perusahaan apakah benar adanya…??
5.Apakah ada izin Tempat Penampungan Sementara (TPS) B3 yang dimiliki PT Meituo Metal Resources…??
Namun Aheng hanya menanggapi ” Saya sedang di luar kota pak tepat di Medan sekarang. Mengenai pertanyaan bapak ngga semuanya bisa saya jawab, karna saya sudah ngga di sana pak. Setahu saya semua izin pasti sudah clear pak. Kalau tidak ngga mungkin bisa operasi kan jawabannya melalui pesan WhatsApp,” kata Aheng.
Hingga berita ini dimuat media Mimbarpublik.com masih melakukan upaya konfirmasi ke dinas terkait. (Parman)