Penyandang Disabilitas Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Siak

Bupati Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza mendengarkan masukan dari salah satu penyandang disabilitas disela acara penandatanganan kesepakatan yang bertempat di Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang, Rabu (3/5/2023). Foto: InfokomKab.Siak

MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia tentang kerjasama bidang literasi keuangan dan wirausaha syariah, program ta’awun serta keagamaan islam, bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di kabupaten Siak, yang dilaksanakan Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang, Rabu (3/5/2023).

Penandatanganan kesepakatan itu, dilakukan Bupati Siak Alfedri disaksikan Wakil Bupati Siak Husni Merza dan kepala Dinas Sosial Wan Idris. Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia, dengan pemerintah kabupaten Siak dan Baznas kabupaten Siak untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, pemerintah kabupaten Siak mengapresiasi adanya penandatanganan MoU bersama Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia,” kata Alfedri.

Pemerintah kabupaten Siak sangat serius dalam memberikan perlindungan, hak dan fasilitas kepada penyandang disabilitas. “Perlindungan bagi disabilitas sudah tertuang dalam Perda Nomor 12 tahun 2022. Sehingga sudah ada payung hukum bagi sekitar 1068 orang disabilitas di kabupaten Siak,” jelas Alfedri.

Alfedri juga menambahkan pemerintah kabupaten Siak juga membuat beberapa program penanganan, pelayanan dan pemberdayaan untuk disabilitas di Kabupaten Siak, seperti bantuan Rp300 ribu untuk 323 orang penderita disabilitas berat yang langsung di transfer ke rekening mereka.

“Tidak hanya itu, ada sekitar 84 orang disabilitas yang kami bantuan berupa tongkat, alat pendengar, kursi roda dan bantuan lainnya,” ucapnya.

Masih kata Alfedri, sesuai dengan undang-undang No 8 tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pemerintah harus mempekerjakan penyandang disabilitas sekitar 2 persen, baik di instansi pemerintah, kecamatan dan desa.

“Saya kembali mengingatkan hal ini kepada para Camat, OPD, serta Penghulu agar mempekerjakan disabilitas di kantornya, serta perusahaan yang ada di kabupaten Siak. Saya akan terus pantau hal ini”, tegas Alfedri.

Ketua Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia Murniati Mukhlisin mengucapkan terimakasih atas dukungannya yang telah diberikan oleh pemerintah kabupaten Siak kepada anak disabilitas.

“Alhamdulillah, perhatian Pemkab Siak terhadap anak-anak disabilitas sangat tinggi dan lengkap, seperti perlindungan terhadap anak disabilitas yang telah diatur oleh Perda dan Perbup, fasilitas dan bantuan bagi penyandang disabilitas,” ucap Murniati.

Selain itu, Ketua Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia tersebut, juga menginformasikan bahwa tadi pagi pihaknya sudah memberikan motivasi kepada anak-anak disabilitas, tentang bagaimana cara Rasulullah SAW dalam berbisnis syariah.

“Ternyata anak-anak kita banyak yang semangat dalam berbisnis khususnya bisnis syariah, seperti ucapan papan bunga. Semoga kedepannya akan ada Balai Latihan Kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa mengembangkan minatnya,” jelas Istri Rektor Universitas Tazkia Bogor itu. 

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan Baznas Kabupaten Siak, tentang Kerjasama Bidang Literasi dan Proteksi bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Siak. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Amanah Muhammad Bakri, serta tamu undangan lainnya.(inftrl/dharma)

Review us!