MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Penyerahan seluruh ruas jalan provinsi di Kota Batam kepada Pemko Batam oleh Gubernur Kepri lewat SK nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Ir Wirya Putra Sar Silalahi sangat tak tepat.
Justru kata anggota DPRD Kepri dari dapil Bengkong, Lubukbaja, Batuampar dan Batam Kota ini, Provinsi Kepri harus lebih memerhatikan Batam khususnya seputar pembangunan dan pemeliharaan jalan. ”Sebab dari semua kabupaten/kota di Kepri, Batam lebih banyak kendaraan. Artinya, pajaknya lebih banyak dari Batam,” ujar lulusan ITB itu.
Dijelaskan politikus Partai Nasdem ini, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Kepri yang lebih banyak dapat dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak BBM lebih banyak dapat provinsi Kepri dari Batam. ”Jadi sangat sangat tak tepat kalau pemeliharaan dan pembangunan jalan provinsi Kepri di Kota Batam diserahkan ke Pemko Batam. Artinya di Batam ini tak ada lagi jalan provinsi alias tak ada lagi kewajiban provinsi untuk pemeliharaan jalan. Ini sangat tak tepat. Justru seharusnya melihat data yang ada dari segi PAD, harusnya Pemprov Kepri lebih konsen memelihara jalan provinsi di Batam,” ujar Wirya.
Pengamatan dari rapat rapat soal potensi PAD selama ini, ujar Wirya, hampir 70 persen kendaraan yang pajaknya diambil Pemprov Kepri berada di Batam. ”PAD Pemprov lebih kurang Rp1,5 t, tapi sekitar 70 persen itu berasal dari pajak kendaraan, Bea balik nama pajak BBM kendaraan yang dipungut dari Batam,” sesal Wirya sambil menyebutkan seharusnya Gubkepri mengajak semua yang berkepentingan sebelum membuat SK tersebut, termasuk para anggota DPRD Kepri asal Batam.
”Jangan menyerah bulat bulat gitu soal pemeliharan jalan dan menyerahkan kepemilikannya kepada Pemko Batam,” ujarnya. ***