MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kab. Siak Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022. Dan penyampaian 5 (lima) ranperda. Bertempat di Ruang Kaca Mayang Kantor DPRD Kab.Siak, Senin (10/07/2023).
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kab. Siak Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM mengumumkan bahwa Jumlah Pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menanda tangani daftar hadir,mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab. Siak Nomor 1 Tahun 2022 bahwa Kuorum telah terpenuhi.
Rapat paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan, SE. Adapun yang membacakan pandangan umum Fraksi DPRD kab. Siak Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :
1. Fraksi Golkar yang di bacakan oleh Ir. Miduk Gurning
2. Fraksi PAN yang di bacakan oleh H. Ridha Alwis, A.Md
3. Fraksi Gerindra yang di bacakan oleh Robi Cahyadi, SH
4. Fraksi PDI-P yang di bacakan oleh Oloan Munthe
5. Fraksi PKS yang di bacakan oleh Muslim, A.Md
6. Fraksi Demokrat yang diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Kab. Siak Setya Hendro Wardhana, SE, SH., MM
7. Fraksi Kebangkitan Pembangunan yang di bacakan oleh H. Musar,SH
8. Fraksi Han-Nas yang di bacakan oleh Janes Simanjuntak.
Setelah Pembacaan Pandangan Umum antar fraksi kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan 5 (Lima) Raperda Pemerintah Kabupaten Siak Kepada DPRD Kab. Siak dalam hal ini Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M. Si kepada Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan, SE.
Rapat Paripurna ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang di wakili oleh Asisten I Sekda Kab. Siak DR. H.Fauzi Azni, S.Sos.,M.Si dan seluruh pimpinan Forkopimda Kabupaten Siak. (Adv/dhrm)