Mimbarpublik.com. Jakarta – Potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan semakin meningkat setiap tahunnya. Fenomena tingginya angka kecelakaan di Indonesia, menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau. PT Jasa Raharja yang termasuk dalam pilar ke 5 dalam Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) yaitu Penanganan Korban Kecelakaan ikut berpartisipasi dalam rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2023 di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Bpk. Tri Musa Yudha. Rapat dihadiri beberapa instansi terkait antara lain Ditlantas Polda Kepri, PT Jasa Raharja, BPTD Provinsi Kepri, Dinas PUPR Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Provimsi Kepri dan beberapa instansi lainnya. Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Bpk. Tri Musa Yudha menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini. Seluruh instansi diharapkan dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama serta menyepakati program-program strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. “Dampak dari korban kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat oleh karena itu perlu upaya dan perencanaan program peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum” jelas Tri Musa. “Saat ini kami telah mengoptimalisasi program pemasangan traffic announcer pada titik keramaian lampu merah dan tentunya melakukan perbaikan pada fasilitas yang ada seperti lampu, jalan dan halte bus sehingga masyarakat akan terbantu untuk aman dan nyaman dalam berkendara dan mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan’’, tambah Tri Musa
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, yang diwakili oleh Sdr. Novie Krishna Aji menghadiri rapat tersebut menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja ikut berpartisipasi dalam kegitan ini untuk melaksanakan amanah dalam Peraturan Pemerintah no 37 tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Presiden no 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ). “Berdasarkan data penyerahan santunan Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan Juli tahun 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 13,06% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya” jelas Novie. “Hal tersebut menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri dengan inovasi baru dan perencanaan program yang matang” tambah Novie. “Selanjutnya tetap kami himbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan” tutup Novie.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar, setiap instansi menyampaikan saran dan masukan penyelenggaraan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan instansi-instansi terkait serta diharapkan dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami kecelakaan jalan raya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.[ Humas jasa raharja/Sht007 ]