MIMBARPUBLIK.COM – PEKANBARU – Bupati Bengkalis buka kegiatan Focus Group Discussion “Diseminiasi Hasil Brief Policy dan Standar Tata Kelola Bantuan Keuangan Khusus Bermasa 1 Milyar 1 Desa Se-Kabupaten Bengkalis”, di Hotel Bono Pekanbaru, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan tersebut, diinisiasi oleh Politeknik Negeri Bengkalis bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni mengatakan Pemerintah saat ini sedang, mewujudkan komitmen untuk menjadikan desa yang mandiri dan desa yang lebih lincah.
“Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucurkan dana 1 Milyar untuk 1 Desa, Kelurahan dan Kecamatan guna melaksanakan program yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, percepatan infrastruktur serta penguatan sumber daya ekonomi lokal berbasis keluarga.
Dari dua tahun pelaksanaannya, sambung Kasmarni, evaluasi terhadap program ini terus dilakukan, yang mana, pastinya terdapat kelemahan yang harus diperbaiki serta efektivitas pelaksanaannya dilapangan.
Jaroji sebagai ketua Pelaksana kegiatan ini mengatakan Politeknik Negeri Bengkalis berkomitmen penuh mendukung program pemerintah Daerah Kabupaten agar program ini dapat lebih tepat sasaran, efektif serta memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan desa, khususnya dalam membangun desa mandiri, desa maju dan desa sejahtera.
Bupati Bengkalis mengatakan keberhasilan dari program dana keuangan desa ini, memiliki dampak perubahan positif yang signifikan, telah banyak kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh tiap desa dan kecamatan, pembangunan infrastruktur serta rehab rumah layak huni dan bantuan untuk masyarakat.
“Hasil kajian akademik yang digagas melalui program Matching Fund 2023 dari Kemendikbudristek yang bekerjasama dengan Polbeng serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang akan dituangkan dalam Brief Policy dan standar tata kelola serta yang telah disusun dapat menjadi pembahasan kita, agar menjadi rekomendasi serta masukan berharga bagi dinas teknis serta pemerintah desa agar dilakukan perbaikan atau penyesuaian kebijakan terhadap pelaksanaan dana BKK tersebut,” ujarnya. (Mad)