Pengukuhan Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, dihadiri Langsung oleh Bupati Kasmarni

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Majelis Pengukuhan Pengurus Sementara Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Jum’at, 8 Maret 2024 bertempat di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Jalan Antara Bengkalis.

Majelis pengukuhan ditandai dengan pembacaan dan penyerahan Warkah Pengukuhan oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil Kepada Ketua Pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Saukani Alkarim.

Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada Pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis.

“Semoga Datuk dan Datin dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, profesional serta memiliki komitmen yang kuat untuk berbuat yang terbaik dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan.” Ucap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada Datuk dan Datin pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak tanggal 18 februari 2024.

“Terima kasih atas dedikasi, sinergisitas, dan petuahnya, yang telah disumbangkan selama ini untuk daerah dan masyarakat di negeri ini. semoga apa yang telah dikerjakan dan diperbuat, senantiasa dicatat sebagai amal ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT.” ujar Datuk Seri Setia Amanah.

Lebih lanjut Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga menjelaskan, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat keputusan LAMR Provinsi Riau, bahwa kepengurusan Datuk dan Datin semua adalah kepengurusan sementara.

Artinya Datuk dan Datin diberi masa jabatan sampai tanggal 17 Mei 2024, dengan tugas utama untuk melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) dan melaksanakan tugas harian LAMR, agar tidak terjadinya kevakuman kepengurusan sampai dilantiknya pengurus yang baru hasil Musdalub nantinya.

Selanjutnya Datuk Seri Perdana Payung Negeri berharap kepada Datuk dan Datin untuk bekerja lebih ekstra, dan bergerak lebih cepat, agar apa yang telah diamanahkan kepada Datuk dan Datin dapat diselesaikan secara baik dan tepat waktu.

“Segera bangun komunikasi dan sinergi dengan semua pihak, selenggarakan tugas serta fungsi LAMR, termasuk melakukan identifikasi dan verifikasi kepada LAMR Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis yang saat ini juga telah berakhir masa khidmatnya. kami yakin dan optimis, Datuk dan Datin mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik dan bermarwah”.

LAMR harus benar-benar menjadi suatu organisasi yang mampu memadukan antara kekuatan struktural dan kekuatan kultural dalam pelaksanaan setiap tugas pokok, fungsi dan perannya. makanya sangat diharapkan betul peran Datuk dan Datin semua.

Khususnya dalam menyeimbangkan antara teknologi, kebudayaan, dan adat istiadat melayu untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis saat ini dan dimasa mendatang. (mad)

Review us!