Setelah Sepakati KUA/PPAS, DPRD Kota Batam Terima Penyampaian Ranperda APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – SETELAH dalam rapat paripurna pekan lalu DPRD dan Pemko Batam menyepakati KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (16/07/2024) siang. Rapat dilaksanakan dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE. Sementara itu dari Pemerintah Kota hadir Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Saat memulai rapat tersebut, Kamaludin menjelaskan bahwa setelah dalam rapat paripurna lalu disepakati dan ditandatangani Rancangan Perubahan KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, maka Pemko menyusun Ranperda APBD Perubahan dan nota keuangan tahun 2024 untuk disampaikan ke DPRD. Pada kesempatan itu, dia pun memberikan kesempatan kepada Sekdako Jefridin untuk membacakan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Sekdako Jefridin menjelaskan Ranperda APBD-P tahun 2024 itu terdiri dari dua sektor utama. Yang pertama sektor pendapatan yang semula Rp 3,441 trilyun lebih pada APBD murni tahun 2024 berubah menjadi Rp 3,716 trilyun lebih pada Ranperda APBD-P ini atau naik 7,98 persen. 

Sementara itu pada sektor belanja yang semula  Rp 3,536 trilyun berubah menjadi Rp 3,831 trilyun pada Ranperda APBD-P ini atau naik sekitar 8,36 persen. Rencana belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar 3,107 trilyun lebih, belanja modal Rp 715 milyar lebih, dan belanja tidak terduga Rp 9,320 milyar.

“Untuk rincian belanja operasi ini yakni; belanja pegawai yang semula Rp 1,421 trilyun lebih berubah menjadi Rp 1,534 trilyun atau naik 7,92 persen, lalu belanja barang dan jasa yang semua Rp 1,223 trilyun lebih berubah menjadi Rp 1,346 trilyun lebih atau naik 10,07 persen, belanja hibah yang semula Rp 212,382 milyar lebih naik menjadi Rp 225,837 milyar atau naik 6,33 persen. Selain itu belanja bantuan sosial yang semula Rp 667,990 juta berubah menjadi Rp 469,990 juta atau turun 29,64 persen,” papar Jefridin.

Usai penyampaian dari Sekdako, Kamaludin meminta seluruh fraksi politik di DPRD untuk menyiapkan pemandangan umum atas Ranperda APBD-P yang diajukan oleh Pemko. “Nantinya, pemandangan umum fraksi-fraksi itu akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan digelar Rabu (17/07/2024),” kata Kamaludin yang tidak lama berselang, mengetuk palu menutup rapat paripurna pada hari itu.(*)