MIMBARPUBLIK.COM, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/07/2024). Pandangan politik fraksi itu disampaikan menyikapi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemko Batam dalam rapat paripurna sebelumnya.
Rapat itu sendiri dipimpin Wakil Ketua III DPRD Ahmad Surya. Dia didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Sementara itu dari pihak Pemko Batam hadir Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Secara umum keseluruhan fraksi menyatakan setuju Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) itu dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pembahasan di DPRD Kota Batam. Hampir keseluruhan fraksi menyampaikan sejumlah catatan.
Seperti catatan yang disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (FPKB) Aman, SPd. Pertama dia mengapresiasi Pemko Batam yang mampu meningkatkan proyeksi APBD-P. Selain itu dia menegaskan agar Pemko dapat menggarap sejumlah sektor pendapatan yang belum optimal seperti pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan dengan mendorong pemilik kendaraan membeli striker parkir tahunan.
“Dengan peningkatan belanja di APBD ini, kita harapkan juga mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka saat ini. Kami menyatakan setuju pembahasan RAPBD Perubahan ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Aman.
Pandangan yang menyetujui kelanjutan pembahasan ini juga disampaikan Fraksi Demokrat-PSI melalui Ketuanya Muhammad Yunus SPi. Dia memberikan catatan terkait persoalan pengelolaan sampah yang memprihatinkan.
“Kita berharap persoalan sampah ini mendapat perhatian besar termasuk dalam penambahan pengadaan kendaraan pengangkutan sampah,” ungkap Yunus.
Sementara itu beberapa fraksi lainnya menyerahkan pandangan fraksinya secara tertulis seperti F-PDIP dan F-Hanura. Demikian juga F-PKS dan F-PAN yang mengantar pandangan tertulisnya dengan pantun.
Usai pandangan fraksi-fraksi, Pimpinan Rapat Ahmad Surya menyatakan bahwa pihaknya menunggu tanggapan Walikota Batam yang akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (18/07/2024). Setelah jawaban dari Walikota, maka Ranperda tersebut akan langsung dibahas di Komisi-komisi yang ada di DPRD.(*)