Menteri HAM Natalius Pigai: Minta Rp20 Triliun Tapi Tak Punya Program 100 Hari

Jakarta, Natalius Pigai dilantik sebagai Menteri HAM pada Senin (21/10/2024) lalu. Tak lama setelah Pigai dilantik, ia sontak berapi-api meminta kenaikan anggaran di Kementerian HAM.

Bukan main, jumlah anggaran yang Pigai inginkan adalah Rp20 triliun. Anggaran Kementerian HAM sesuai dengan rencana awal adalah senilai Rp64 miliar.

Sosok mantan komisioner Komnas HAM tersebut mengaku bahwa Rp64 miliar tak mencukupi untuk merealisasikan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto.

Belum reda dengan kontroversi kenaikan anggaran, Pigai berniat untuk menambah ribuan staf yang bekerja di bawah komandonya.

Pigai sementara waktu bekerja bersama 188 staf kementerian. Ia ingin jumlah tersebut bertambah menjadi 2.544 sehingga pertambahan mencapai lebih dari sepuluh kali lipat.

Permintaan tersebut Pigai layangkan kala Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Saya sampaikan mengapa kami membutuhkan dukungan. Setelah saya hitung kekuatan personel saya yang ada sekarang 188 staf Pak. Dengan adanya struktur baru saya membutuhkan 2.544 staf. Dari 2.544 staf ini hanya dari dukungan gajinya berapa kita?” pinta Pigai.

Jika dihitung-hitung, pertambahan staf tersebut bisa menelan biaya hingga Rp1,2 triliun.

“Konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun,” papar Pigai.

Pigai dalam kesempatan yang sama juga mengungkap kepada para anggota DPR bahwa dirinya tak mengantongi program 100 hari kerja.

Ia hanya mempersiapkan program darurat untuk negara selama lima tahun.

“Kami tidak punya program 100 hari. kami punya program emergency conditions untuk membangun rakyat dan bangsa dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” papar Pigai ke audiens rapat.

Ia mengaku bahwa dirinya hanya membutuhkan 7 hari alias satu pekan untuk menyelesaikan revitalisasi dan perombakan di kementerian.

Sontak, ia juga menegaskan bahwa jika hanya berpatokan pada program 100 hari, maka di hari ke-101 Kementerian HAM tak bekerja.

“Nanti kalau 100 hari, hari ke 101 nanti diam semua, gak ada yang kerja lagi,” pungkas Pigai.