MIMBARPUBLIK.COM, TANJUNGPINANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, melakukan tes urine kepada 220 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang di halaman Kantor Satpol PP Tanjungpinang usai upacara bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Selasa (23/5).
Tes urine dimaksudkan untuk memastikan agar tidak ada anggota Satpol PP Tanjungpinang yang menggunakan narkoba. Kegiatan ini menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono yang memantau kegiatan tersebut mengatakan tes urine yang dilakukan ini bentuk ketegasan Pemko Tanjungpinang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang intens menggelar tes urine terhadap pegawainya adalah Pemko Tanjungpinang. Karena ini merupakan komitmen Walikota Tanjungpinang untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintahannya,” ungkap Riono.
Selain itu, lanjut Riono tes urine tersebut akan dilakukan secara berskala di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan bagi pegawai yang diketahui positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas.
“Jadi apabila di catatan kita, salah satu pegawai kedapatan positif narkoba lebih dari tiga kali tentu sanksinya bisa pemecatan. Karena berbahaya bagi lingkungan sekitarnya, yang bisa terpengaruh. Untuk yang baru pertama kali, juga diberi sanksi peringatan dan juga bisa di rehabilitasi,” pungkasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BBNK Tanjungpinang, Hery Purwanto menyampaikan pihaknya siap kapan saja melakukan test urine ini. Apabila ada permintaan dan dengan kesadaran semua pihak tentunya akan berjalan program pemberantasan dan pencegahan narkoba ini.
“Kami sudah melakukan kerjasama dalam hal pencegahan narkoba ini. Bahkan sudah dilakukan dibeberapa SKPD dalam test urin ini. Sebelumnya juga dilakukan tes urine, pada 18 Mei lalu di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan kelurahan di jajarannya. Dengan jumlah 45 orang,” jelas Hery.
Menurut Hery, peredaran narkoba bukan hanya musuh BNN atau pemerintah, tetapi juga musuh seluruh masyarakat. Dengan begitu membutuhkan kerjasama yang serius dan baik dari pemerintah, aparat dan masyarakat serta perusahaan swasta untuk mempersempit ruang gerak bandar dalam menyebarkan narkotika ini.
“Rehabilitasi merupakan salah satu hal penting dalam menekan angka penyalahguna narkoba. Selain dapat memulihkan penyalahguna dengan rangkaian program rehabilitasi dapat mencegah penyalahguna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh lagi,” tutupnya.
Kepala Satpol PP Dedy Syufri Yusja menyebutkan, dari 220 anggota Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang yang ikut tes urine semuanya negatif. Dengan demikian semua anggota Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran tidak ada yang sampai menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Sebelumnya info target untuk melakukan tes urine kepada anggota Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran dan setelah di tes, Alhamdulillah semua negatif. Kita tetap memberi pembinaan kepada semua anggota untuk menghindari bahaya narkoba dan lainnya yang bisa merusak generasi masa depan bangsa,” imbuh Dedy.
(Sumber : haluankepri.com)