TikTok Setujui Otoritas Italia untuk Blokir Pengguna di Bawah Usia 13 Tahun

Ilustrasi aplikasi TikTok | Foto:Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – TikTok menyetujui usulan otoritas Italia yang meminta platform video singkat itu memblokir pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.

Regulator Italia menyatakan TikTok sepakat untuk memblokir pengguna Italia berusia di bawah 13 tahun mulai 9 Februari, dikutip dari Reuters, Jumat 5/2/2021

TikTok akan memblokir semua pengguna di Italia, kemudian membuka blokir hanya untuk pengguna yang mencantumkan tanggal lahir minimal 13 tahun.

Regulator juga menyatakan TikTok setuju untuk mengadakan evaluasi menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pengguna di bawah umur yang sudah ditetapkan.

Kepala keamanan anak-anak TikTok di Eropa, Alexandra Evans, menyatakan aplikasi akan memperkenalkan tombol untuk melaporkan pengguna yang berusia di bawah 13 tahun..

Langkah keamanan untuk TikTok diperketat setelah seorang anak perempuan berusia 10 tahun meninggal akibat mengikuti tantangan atau “challenge” di media sosial tersebut.

Anak asal Palermo ini mati tercekik karena mengikuti “blackout challenge” sambil merekam aksi tersebut di ponsel.

Jaksa di Palermo sedang menyelidiki kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran soal keamanan anak-anak menggunakan media sosial.

Sumber: Reuters

Review us!