MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji, Lampung – Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan memanggil pengurus Bumdesmart Kawasan Transmigrasi Mesuji dan Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) untuk dievaluasi kinerjanya.
Diungkapkan Rahmatullah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Ekonomi DPMD di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021), sesuai tufoksinya yakni melakukan pembinaan dan evaluasi pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pengurus Bumdesmart dan BKAD.
Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terlalu dalam hanya sebatas evaluasi dan pembinaan, karena yang memiliki kuasa penuh terhadap maju dan mundurnya Bumdesmart adalah BKAD sendiri dan kepala desa yang ikut serta dalam penyertaan modal.
BKAD sendiri adalah suatu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan kinerja sehingga memiliki peranan penting dan vital dari BUMDES itu sendiri, saking pentingnya BKAD dapat menggantikan pengurus Bumdesmart dalam musyawarah antar desa jika diindikasikan yang tidak benar.
Selain itu tambah Rahmat, BUMDES tersebut harus segera melakukan musyawarah antar desa yang dihadiri oleh pihak kecamatan, Dinas PMD, BKAD serta delapan kepala desa yang turut serta dalam modal guna melaporkan kegiatan secara terinci dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: 2R