MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat – Polemik belum diselesaikan nya sisa pembayaran proyek Sheetpile, Mess Jogja dan Arena Mini Road Race sampai saat ini mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua DPRD Tanjabbar H.Syafril Simamora,SH.
Menurutnya,rekanan memang berhak menuntut sisa pembayaran yang belum dibayarkan oleh Pemkab terhadap pekerjaan proyek yang sudah dilaksanakan.
”Jangan sampai pemerintah memakan hak dari rekanan, kalau pekerjaan nya sudah selesai 100 persen ya harus dibayarkan sisa nya, ”Ujar Ucok Mora Sapaannya.(9/3/2021)
Soal mekanisme penganggaran tentu pemkab yang lebih tahu,Sekda selaku ketua TAPD tidak bisa hanya berdiam ini sudah berjalan 2 tahun dan tak kunjung dibayarkan juga.Silakan diajukan ke DPRD untuk dibahas sisa pembayaran yang belum dibayarkan.
” Semua ini ada aturan nya, silakan saja ajukan sesuai dengan mekanisme bagaimana sistem pembayaran nya nantinya, dengan lewat penganggaran APBDp 2021 ini, ”Ungkapnya
Dia menambahkan,harus nya dinas PU itu sebagai owner dari proyek lebih pro aktif dalam menyelesaikan sisa pembayaran ini.
” Kalau PU nya tidak ada mengajukan bagaimana ini bisa diselesaikan, “tukasnya
Sebelumnya diberitakan, Proyek Sheetpile pada tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak 14.401.913.832 yang fisik nya sudah dikerjakan 100 persen oleh pihak rekanan dari PT. Bangun Yodya Persada, namun pemkab tanjabbar belum melunasi pembayaran semua nya.Pasalnya pembayaran baru sebesar 90 persen sehingga pemkab masih terhutang ke pihak perusahaan sebesar Rp 1,4 miliar,Proyek Mess Jogja tahun 2019 yang belum diselesaikan sisa pembayaran sebesar Rp 513 Juta dan proyek arena mini roadrace.
Dari data yang dihimpun media ini,Sekda Tanjabbar selaku Ketua TAPD Tanjabbar melayangkan surat kedinas PUPR Tanjabbar tanggal 8 september 2020 terkait usulan sisa penggaran pekerjaan Sheetpile dan Mess Jogja pada APBDP tahun 2020. Dan meminta dinas PUPR Tanjabbar melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan konsultasi dengan BPK.
Penulis: Dian