MIMBARPUBLIK.COM, Kepulauan Seribu – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Gelar Operasi Yustisi PPKM di perairan Kepulauan Seribu, Rabu (17/03/20)
Operasi digelar melibatkan unsur Tri Pilar terdiri dari Koramil 04/KS, Polres Kepulauan Seribu dan Dinas Perhubungan laut Provinsi DKI Jakarta (Dishub)
Mayor Inf Ali Anwar Faola mengatakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 pihaknya telah memerintahkan seluruh Babinsa yang ada agar memaksimalkan potensi di wilayah dengan selalu bersinergi dengan unsur pemerintah, stekholder dan para relawan kemanusian untuk melaksanakan upaya pencegahan dan salah satunya dengan menggelar oprasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan cara membagikan masker secara gratis dan edukasi kepada masyarakat.
“Sasaran operasi kali ini kita fokuskan kepada para ABK kapal dan Kapal Nelayan yang sedang melakukan aktivitas di perairan Kepulauan Seribu dimana hasil pantauan banyak diantara mereka mengabaikan Prokes dengan abai tidak menggunakan masker,” Ujar Mayor Inf Ali Anwar Faola .
Mayor Inf Ali Anwar Faola juga menjelaskan terhadap Para ABK kapal dan Nelayan yang melanggar Prokes kita berikan edukasi, Pemahaman tentang bahaya Virus Corona, dan diberikan Masker serta dilakukan pendataan dimana pada saat nantinya terjaring kembali akan diberikan sanksi tegas oleh Dinas perhubungan laut.
Harapannya dengan kegiatan gelar Yustisi ini masyarakat lebih pro Aktif minimal mematuhi anjuran Pemerintah akan protokol kesehatan, dalam penggunaan masker dimana saat ini Masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” Harap Danramil 04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola.
Sumber: Kodim 0502/JU