MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Satuan Tugas Tentara Manunggal membangun Desa (TMMD) ke-109 Kodim 0317/TBK Karimun bekerja sama dengan Kesbangpol Karimun memberikan penyuluhan tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat Kecamatan, Buru, Kamis (1/10/2020).
Pasiter Kodim 0317/TBK Lettu Kav Tatang Rohiman selaku Tim Pelaksana Lapangan pada kegiatan TMMD Ke 109 tahun 2020 menyampaikan, penyuluhan yang di berikan kepada masyarakat kelurahan Buru dan Kelurahan Puding Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun merupakan upaya dari TNI Polri dan Pemerintah untuk menekan tumbuhnya paham radikal di masyarakat.
Tim dari Kesbangpol Karimun Sugiono hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini memberikan pencerahan wawasan kebangsaan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme sangat bertentangan dengan hukum yang ada di Negara Indonesia dan sudah diatur oleh undang-undang dan Pancasila.
Berbagai aksi teroris dan radikal perlu diwaspadai oleh masyarakat, dan apabila ada orang tidak dikenal yang mencurigakan sebaiknya segera lapor kepada pihak kepolisian, atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai antisipasi dan mencegah munculnya paham radikalisme di daerah.
Selain itu, perlunya digalakannya kembali ronda malam bersama-sama di pos- pos kamling dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan, selain menjaga lingkungan juga untuk menciptakan kebersamaan komunikasi antar masyarakat.
Disamping itu, Pasiter juga menyampaikan, TNI Polri akan bersama-sama menciptakan rasa aman di tengah- tengah lingkungan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan Satgas TMMD kita mengajarkan kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan di lingkungan guna mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan,” ucap Pasiter.
Hadir di acara penyuluhan bahaya terorisme dan faham radikal dalam sasaran non fisik TMMD ke-109 Kodim 0317/TBK Karimun ini, Lurah Buru dan Lurah Puding, para Guru, serta perwakilan Siswa-siswi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta undangan. (r/helmy)