MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Polsek Galang Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Operasi Mantap Praja Seligi 2020 di wilayah Hukum Polsek Galang, Jumat (2/10/2020) tadi malam.
Sasaran Razia Cipkon yang dilaksanakan seputaran Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam ini sasaranya meliputi; tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam (senjata tajam), Premanisme dan Dokumen kendaraan R2 dan R4.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly bertindak sebagai Penanggung Jawab dan kegiatan Razia Cipkon dipimpin oleh Ka SPK 1 Polsek Galang Bripka Lamhot Sihombing dengan melibatkab personil 4 (empat) orang.
“Iya benar, pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Operasi Mantap Praja Seligi 2020 di wilayah Hukum Polsek Galang,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y.F.S.SH, S.IK, MH, Sabtu (3/9/2020) pagi.
Ia yang didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyampaikan ada tiga cara bertindak yang dilakukan anggota dalam kegiatan Cipkon tersebut, yakni melakukan Razia, beri Himbauan dan Patroli/Mobiling.
“Tindakan Kepolisian pertama melakukan himbauan kepada warga untuk ikuti protokol kesehatan dengan cara 4 M Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menghindari kerumunan,” ujarnya.
Kedua, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dan ketiga memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru, mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan.
“Hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif,Masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19,” jelasnya.
Pukul 21.00 wib kegiatan Cipkon di wilayah hukum Polsek Galang selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah situasi aman dan terkendali,” tutupnya. (helmy)