MIMBARPUBLIK.COM, Inhu, Riau – Kepala Dinas Tenaga Kerka (Kadisnaker) Inhu Endang Mulyawan menjelaskan, 30 orang tenaga kerja PT Mentari yang masuki area lahan masyarakat Desa Sungai Raya dilakukan pendataan oleh instansinya untuk mencegah konflik dan menciptakan Kamtibmas.
“Kami dari Disnaker Inhu bersama instansi terkait sudah sampai ke lokasi lahan masyarakat. Kami juga belum tau apakah 30 orang yang baru didatangkan dari luar daerah untuk kerja di Inhu adalah karyawan tetap perkebunan PT Mentari atau hanya sebagai tenaga kerja kontrak,” kata Endang kepada media ini, Senin (29/3/2021).
Bersama instansi terkait di Inhu, Disnaker menyatakan siap dilibatkan untuk mediasi konflik tenaga kerja PT Mentari dengan petani yang berkebun di Desa Sungai Raya.
“Kita menjaga Kantibmas, makanya kita turun ke lokasi kemarin,” ucapnya.
Dikatakan, kegiatan pendataan ini untuk menghindari konflik di area lahan, Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) yang melakukan pencegahan dengan mendatangi area lahan dan menghentikan aktifitas karyawan PT Mentari diarea lahan masyarakat Desa Sungai Raya.
Sebagaiana berita sebelumnya, alat berat excavator jenis Sany milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari yang beroperasi di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, kembali merongrong masuk kelahan masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, satu unit excavator yang melakukan pengolahan lahan masyarakat dikawal lebih kurang 30 orang kulit hitam yang diduga baru sehari tiba di Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perkebunan PT Mentari belum ada mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya karyawan PT Mentari yang memasuki areal perkebunan masyarakat Desa Sungai Raya.