MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengintruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing terutama menjelang perayaan Paskah dengan melihat situasi kekinian pascabom bunuh diri Makassar.
“Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah, STR nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pascaterjadinya penyerangan di Gereja Katedral Makassar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Jakarta, Kamis 1/4/2021.
Terkait pengamanan perayaan jelang Paskah, Rusdi menjelakan, kegiatan Paskah dalam Kepolisian sudah masuk kalender Kamtibmas, yang artinya adalah kegiatan yang setiap tahun selalu ada.
“Ketika kegiatan yang masuk dalam kalender Kamtibmas otomatis dia sudah masuk dalam rencana pengamanan Kepolisian di wilayah masing-masing, itu otomatis,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, dengan situasi kekinian permasalahan yang terjadi di Makassar tentunya kesiapsiagaan kepolisian ditingkatkan.
Pascakejadian di Makassar, Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah.
Jukrah dituangkan dalam STR Nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pascaterjadi penyerangan di Gereja Katedral Makassar
Ia menyebutkan salah satu isi STR adalah meningkatkan kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan Paskah.
“Jadi sudah jelas Paskah kalender Kamtibmas dengan situasi Makassar pascabom gereja keluar jukrah dari Mabes Polri kepada wilayah untuk meningkatkan kesiapsiagaan termasuk pengamanan dari pada kegiatah Paskah,” kata Rusdi.
Untuk personel yang dikerahkan, lanjut Rusdi, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, dengan melakukan identifikasi melihat tingkat kerawanan yang kemungkinan terjadi di tempat ibadah tersebut.
Polri berupaya mendeteksi kerawanan lalu dilakukan identifikasi guna mempersiapkan personel.
“Personelnya disesuaikan dengan kerawanan, tentunya Polri berprinsip tidak menganggap remeh, artinya kesiapsiapsiagaan itu menjadi prioritas,” kata Rusdi.
Sumber: Rilis Mabes Polri