MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat, Jambi – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, K.H. Drs. Anwar Sadat M.Ag. resmi membekukan aktifitas PT PWS Sebrang Kota sementara waktu sesuai dengan apa yang dikeluhkan masyarakat Sebrang Kota selama ini, Sabtu (3/4/2021).
Hal itu diungkap Bupati saat melakukan rapat kordinasi terkait pengaduan masyarakat terhadap aktivitas pembangunan kanal oleh PT Pelita Wira Sejahtera di Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota yang berdampak rusaknya lingkungan di wilayah sekitar kanal.
Pada kesempatan itu Bupati memberikan arahan kepada perusahaan PT PWS, bahwa sebagai perusahaan harus memiliki izin, dan apabila pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusahaan terindikasi menghindari HGU.
“Pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusahaan ini Indikasi menghindari HGU,” tegas Bupati.
“Izin lingkungan Amdal menjadi sarat wajib,” tambah Bupati.
Diduga ada 5 tahap yang tidak dilalui oleh pihak perusahaan tersebut, yakni:
- Beroperasi tanpa Izin
- Buka lahan perusahaan ada upaya hindari HGU
- Izin lokasi belum di terbitkan
- Mereka tidak mengindahkan pembukaan lahan studi kelayakan tidak dilakukan
- Masyarakat sudah mau berkompromi dalam ramgka memperbaiki tanggul, 80 juta perusahaan menawarkan separuh
Masyarakat sebelumnya sudah mengatakan bahwa, akibat banjir tersebut karena adanya pembangunan kanal oleh PT PWS.
Oleh karna itu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memutuskan untuk membekukan sementara aktivitas PT PWS, selanjutnya Pemkab pun menginstruksikan untuk memperbaiki tanggul 80 Ha yang rusak akibat tanggul yang di buat perusahaan.
Kemudian Bupati menyarankan upaya kuratif (mengobati). Menurut Bupati, PT PWS memiliki alat berat sehingga dianggap mampu untuk memperbaiki tanggul yang rusak.
“Upaya Kuratif (mengobati),” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa perizinan siap untuk membantu menyelesaikan perihal izin dan perizinan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan perizinan yang terbaik dari 11 Kabupaten se-Provinsi Jambi.
“Perizinan kami terbaik, urus izin sendiri itu mudah. PTSP kami terbaik dari 11 Kabupaten se-Provinsi Jambi,” jelas Bupati
Pimpinan perusahaan PT Pelita Wira Sejahtera, Dedi menyanggupi apa yang disarankan Bupati sehingga pihaknya akan memperbaiki tanggul dengan menggunakan alat berat sesuai arahan Bupati dan sesuai kesepakatan bersama.
Hadir di rapat tersebut, SEKDA, Asisten, Kadis Perkebunan, Kadis Perizinan, Camat Sebrang Kota, Kabag Hukum Setda, Kabag SDA, Kadis DLH, OPD terkait dan Kades muara sebrang Sahwani dan rapat tersebut digelar di Aula Rumah Dinas Bupati.
Penulis: Dian