MIMBARPUBLIK.COM, Maros – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) diadakan serentak diseluruh wilayah di indonesia, salah satunya di wilayah kerja Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Maros.
Ada tiga kecamatan yang mendapatkan program PTSL dari BPN kabupaten Maros, kecamatan bantimurung, kecamatan simbang, dan kecamatan mallawa.
Ada beberapa desa yang masuk didalam kecamatan yang mendapatkan program PTSL ini, salah satunya desa bonto tallasa kecamatan simbang.
Kepala desa bontto tallasa Sultan S.I.Kom mengatakan bahwa kami sangat menyambut baik program PTSL ini terlebih program ini dapat membantu warga terkhusus masyarakat menengah kebawah.
“Kami di desa bonto tallasa sangat menyambut baik program ini, terlebih program ini dapat membantu warga terkhusus masyarakat menengah kebawa,”Kata Sultan saat ditemui di ruang kerjanya.
Sultan S.I.Kom menambahkan bahwa untuk mengefektifkan kegiatan PTSL ini memang harus turun langsung ke warga, agar warga dapat memahami program ini.
“Kita harus mengefektifkan program ini agar masyarakat desa bisa lebih mengetahui secara luas bahwa keberadaan program ini dan apa saja persyaratan untuk dapat mengajukan PTSL ini,”Jelasnya.
Kepala desa bonto tallasa juga mengajak seluruh masyarakat agar segera mendaftarkan berkas tanahnya ke kantor desa bonto tallasa agar secepatnya bisa di tindak lanjuti.
“Kami sampaikan kepada warga melalui media ini untuk segera mendaftarkan tanahnya ke kantor desa bonto tallasa terlebih bagi masyarakat yang berdomisili di luar desa bonto tallasa, agar segera datang ke kantor desa membawa berkas tanahnya yang belum disertifikatkan agar dapat mengikuti program ptsl ini,”Ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat aparatur desa bonto tallasa akan melakukan rapat koordinasi bersama BPN kabupaten maros.
“Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan rapat koordinasi terkait program PTSL ini bersama dengan BPN kabupaten maros, kepala dusun sedesa bonto tallasa dan tokoh masyarakat desa bonto tallasa,”Tutupnya.
Penulis : NFJ Sulsel