Pemkab Asahan, PT BSP dan Gapoktan Sinar Lestari Tanam Perdana Bibit Sawit

Bupati Asahan, PT BSP, dan Gapoktan saat melakukan penanaman perdana bibit sawit. (Foto: Istimewa)

MIMBARPUBLIK.COM, Asahan – Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, menyebutkan bahwa perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat sebesar 20% dari luas izin usaha perkebunan atau hak guna usaha yang diperoleh.

Selain Undang-undang, diuraikan juga di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian turunan dari undang-undang omnibus law cipta kerja.

Atas dasar itu, Pemkab Asahan sangat mendukung kemitraan antara perusahaan perkebunan dalam hal ini PT BSP dengan kelembagaan tani perkebunan rakyat melalui program peremajaan sawit rakyat.

“Pemerintah sangat mendukung kemitraan yang terjalin antara PT BSP dan Kelompok Tani Sinar Lestari. Dengan adanya kemitraan ini, peningkatan kesejahteraan masyarakat tercipta,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA saat menyampaikan laporannya dihadapan Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada kegiatan Tanam Perdana Kemitraan Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) TBK Dengan Gapoktan Sinar Lestari di Dusun IV Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Senin (19/04/2021).

Okto juga melaporkan bahwa pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat di Asahan sudah dilaksanakan dari tahun 2020 sampai dengan tahun ini.

Capaian yang telah direalisasikan untuk program peremajaan sawit rakyat di lahan perkebunan rakyat seluas 825,8 hektar yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yaitu di Kecamatan Buntu Pane seluas 147,6 hektar, Kecamatan Aek Songsongan seluas 124,3 hektar, Sei Kepayang seluas 313,4 hektar, Kecamatan Simpang Empat seluas 99,9 hektar dan Kecamatan Bandar Pulau seluas 140,6 hektar diikuti oleh 2 Gapoktan dan 4 Kelompok Tani sesuai dengan rekomtek yang diterbitkan oleh Dirjenbun dan kesepakatan 3 pihak oleh BPDPKS, Kelembagaan Tani dan pihak Perbankan.

“Untuk tahun 2021 Dinas pertanian Kabupaten Asahan memperoleh target seluas 1000 hektar. Yang lokasinya berada 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Sei Kepayang seluas 130 hektar, Sei Kepayang Barat seluas 65 hektar, Kecamatan Simpang Empat 75 hektar, Kecamatan Aek Songsongan 80 hektar, Kecamatan Bandar Pulau 230 hektar, Kecamatan Tinggi Raja 70 hektar, Kecamatan Tanjung Balai 80 hektar, Kecamatan Buntu Pane seluas 100 hektar dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge seluas 270 hektar yang diikuti oleh 3 Gapoktan dan 9 kelompok tani,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Regional I Head PT BSP Ir. Edison Sembiring mengatakan PT BSP akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat di sekitar wilayah operasional kami, khususnya di Kabupaten Asahan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.

Dia mengatakan, PT BSP mengajak para kelompok tani di Kabupaten Asahan untuk saling bahu-membahu dalam meningkatkan produksi kelapa sawit melalui pola kemitraan.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan peningkatan produksi kelapa sawit.

Upaya produksi masih dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, di antaranya usia kelapa sawit yang sudah memasuki replanting, bibit yang tidak bersertifikat serta pola budidaya kelapa sawit yang belum memenuhi syarat standar perkebunan kelapa sawit.

Salah satu upaya peningkatan produksi tersebut diharapkan melalui program peremajaan sawit rakyat yang kita laksanakan sekarang.

Namun untuk mewujudkan itu, pada kesempatan ini saya sampaikan kepada bapak/ibu para petani, program replanting atau peremajaan sawit ini banyak tantangannya dan membutuhkan kesabaran serta perjuangan bagi para petani sawit, namun jika dilaksanakan dengan kerjasama oleh semua pihak khususnya perusahaan perkebunan yang ada di Asahan dengan masyarakat melalui kelembagaan tani maka akan dirasakan hasil yang lebih baik.

Dia juga mengatakan sebagai kepala daerah yang peduli masyarakat tani akan tetap mendukung dengan berbagai cara diantaranya menggandeng pihak swasta sebagai mitra pemerintah dan juga perbankan sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi.

Dengan dukungan Pemda dan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat akan mampu melewati tantangan tersebut dengan baik.

Kami menyadari bahwa kita masih kekurangan alat mesin pertanian yang modern disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah. Namun demikian Kepala Dinas Pertanian saya minta untuk terus melakukan komunikasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi ataupun langsung ke Kementerian Pertanian agar mengusulkan seluruh kebutuhan petani sehingga kedepan kita akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi.

Bupati Asahan mengharapkan kepada petani di Kabupaten Asahan pada umumnya dan kepada warga desa ini pada khususnya untuk mensukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini dan kepada Camat, Kades dan masyarakat kelompok tani agar proaktif mengajak masyarakat lainnya mendukung program PSR sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik demi untuk peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat tani kelapa sawit di Kabupaten Asahan.

Mengakhiri kegiatan ini Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Direktur ASD PT BSP dan Pimpinan PT BSP Melakukan Penanaman Perdana Peremajaan Kelapa Sawit disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Camat se Kabupaten Asahan, Kepala Desa se Kecamatan Buntu Pane, Ketua Gapoktan dan tamu undangan lainnya.

Penulis: Amy Sinaga

Review us!