MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Masih ada warga yang belum mendapat pembangunan penerangan listrik, di Kabupaten Bintan, sudah 3 tahun mengajukan permohonan ke Bupati Bintan dan Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (21/4/2021).
Kurang lebih 30 rumah warga yang terletak di RT 002 RW 003 Kampung Wonosari Desa Telok Sebong Kecamatan Telok Sebong Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Warga yang belum mendapat penerangan lampu PLN, mengunakan penerangan lampu Senter uplik, ujar Ketua RT Nuryatno.
Selanjutnya Nuryatno menuturkan, sebenarnya sudah 3 tahun mengajukan pengajuan atau permohonan yang dilakukan Ketua RT sebelumnya, ujarnya.
Lebih jauh Nuryatno menyampaikan, adapun pengajuan sudah disampaikan ke Bupati Bintan, Anggota DPR Kabupaten Bintan, sehingga menunggu keputusan Gubernur Kepulauan Riau saja lagi, ungkapnya.
Saat ini jalan tanah merah Desa Telok Sebong Kecamatan Teluk Sebong, sudah diaspal oleh pemerintah Kabupaten Bintan, hanya menunggu masuknya listrik bagi kebutuhan penerangan warga Kampung Wonosari Desa Telok Sebong Kecamatan Telok Sebong.
Pengajuan baru dilakukan kembali oleh Ketua RT 02 Kampung Wonosari pada akhir tahun 2020, ujarnya lagi.
Kami berharap bisa merasakan penerangan seperti warga – warga yang lain, merasakan hasil pembangunan atau pemerataan pembangunan, tambah Nuryatno.
Semoga Pemerintah Kabupaten cepat merealisasikan aspirasi kami warga Wonosari, begitu juga Wakil Raakyat Kabupaten Bintan DPRD, sebagai Wakil Rakyat tugas dan fungsinya adalah menperjuangkan aspirasi masyarakat.ungkapnya.
Selanjutnya Warga Wonosari, berharap semoga ada jalan keluarnya kasihan nasib – nasib pendidikan anak – anak mereka.
Hal senada disampaikan oleh Manajer PLN Tanjung Uban, memang sudah mengajukan permohonan oleh para warga, namun saat belum dapat kami layani, karena jaringan PLN terkendala, perlu ada izin penggunaan lahan yang dikeluarkan oleh Gubernur atau berwenang, ungkap Fauzi.
Penulis: Juliansyah