Diduga Menggunakan Alat steril Swab Stuck Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

Pengerebekan di Kualanamu | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Medan – Layanan “rapid test” COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. 

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. 

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa 27/4/2021 malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok,” ucap-nya singkat. Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Review us!