MIMBARPUBLIK.COM, Kepri – Satu Data Indonesia tentunya harus menjadi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data. Sensus Penduduk 2020 merupakan langkah awal menuju tercapainya satu data kependudukan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah saat memberikan sambutan pada acara Vicon Rilis Data Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia Bersama BPS Provinsi Dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (21/01).
Arif menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka Badan Pusat Statistik melakukan sensus penduduk 2020 dengan dua tahapan, yaitu secara online pada 15 Februari – 29 Mei 2020, dan dilanjutkan dengan wawancara di bulan September 2020.
Sensus penduduk ini Menurut Arif merupakan upaya pemerintah agar tidak ada lagi duplikasi data “Satu Data Indonesia” sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk baik online maupun wawancara.
“Rilis data ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi upaya kita dalam membangun bangsa melalui data,” ucapnya.
Sebelumnya pada Launching Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 Dan Data Administrasi Kependudukan 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia melalui Sambungan Virtual Sekjen Kementerian Dalam Negeri M. Hudori dalam sambutannya menyampaikan bahwa rilis bersama ini pertama kali dilakukan antara BPS dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai wujud sinergi untuk membangun kepercayaan publik menuju Satu Data Indonesia.
“Data ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik, untuk perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah, untuk pengalokasian anggaran, untuk pembangunan demokrasi serta untuk penegakan hukum serta pencegahan tindak kriminal,” jelasnya. (Hms)