MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Polsek Kawasan pelabuhan Batam, Polresta Barelang melaksanakan pemasangan spanduk tunda mudik menjelang hari raya idul Fitri 1442 H / 2021 M di tempat-tempat strategis di setiap Pelabuhan yang berada di Batam. Senin (03/5/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono engatakan tujuan pemasangan spanduk himbauan tunda mudik ini untuk mengingatkan kembali masyarakat yang akan berencana Mudik untuk menunda mudiknya terlebih dahulu dimassa pandemi covid-19 seperti saat ini.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan bahwa Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam saat berpatroli di setiap Pelabuhan juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan pencegah covid-19 kepada warga khusunya yang beraktifitas di Pelabuhan.
“Kami Berharap, dengan dipasangnya spanduk imbauan tunda mudik dimassa pandemi ini dapat mengimbau masyarakat yang melintas akan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan salah satunya menunda mudik lebaran,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan virus corona Polsek Kawasan Pelabuhan Batam memasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di setiap Pelabuhan yang ada di wilayah hukum polsek KKP Senin (03/05/2021).
Pemasangan spanduk yang bertuliskan ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi Kerumunan,membatasi Mobilitas dan interaksi serta spanduk bertuliskan ayo lindungi diri dan keluarga dari Covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita berharap masyarakat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona ini. Diharapkan masyarakat agar tetap mematui aturan pemerintah dan selalu mentaati protokol kesehatan agar dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini,” tutupnya(non)